Categories: Bali

DPMPTSP Terapkan Layanan Online, Urus Izin Usaha di Gianyar Kian Mudah

GIANYAR – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Gianyar menggelar sosialisasi perizinan dan non perizinan kepada 540 peserta.

Sosialisasi selama beberapa hari itu terdiri dari pengusaha, majelis adat, hingga pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Pemerintah telah memiliki layanan Online Single Submission (OSS) sehingga memudahkan mengurus izin.

Kepala (DPMPTSP) Gianyar, Dewa Gede Alit Mudiarta, menyatakan, sosialisasi percepatan kemudahan berusaha di Kabupaten Gianyar untuk meningkatkan kualitas pelayanan.

“Kami memberikan pemahaman kepada pelaku usaha dan pemangku kepentingan di tingkat bawah mengenai ketentuan-ketentuan pelaksanaan mekanisme perizinan dan non perizinan,” ujar Dewa Gede Alit Mudiarta.

Disamping itu, sosialisasi itu juga sebagai ajang fasilitasi penyelesaian permasalahan di Kabupaten hingga pemerintahan desa.

“Dengan semangat pengurusan perizinan dan non perizinan dapat meningkatkan pendapatan daerah guna peningkatan kesejahteraan masyarakat Gianyar dalam masa pandemi covid-19,” pintanya.

Percepatan proses perizinan tersebut, mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 5 Tahun 2021. Sehingga masyarakat dapat mengurus izin yang diinginkan secara online dan mandiri.

Pada awal tahun 2020, Pemkab Gianyar melalui DPMPTSP telah menginstruksikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar menyerahkan semua kewenangan terkait perizinan dan non perizinan melalui satu pintu.

Itu sudah tertuang dalam Peraturan Bupati Gianyar Nomor 15 tahun 2020. Melalui aturan itu, sebelumnya DPMPTSP hanya mengurus 51 perizinan dan non perizinan.

Sekarang sudah menjadi 207 perizinan dan non perizinan. Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesra Gianyar Ida Ayu Surya Adnyani Mahayastra berharap pelayanan satu atap bisa transparan dan cepat.

“Serta mewujudkan hak-hak masyarakat dan investor dalam mendapatkan pelayanan perizinan dan non perizinan,” pungkasnya. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

4 bulan ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

1 tahun ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

2 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago