Categories: Bali

Peserta Didik di Klungkung Dipastikan Tertampung di SD dan SMP Negeri

SEMARAPURA – Peserta didik di Kabupaten Klungkung yang akan melanjutkan pendidikan ke bangku Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tidak perlu khawatir tidak dapat mengenyam pendidikan di sekolah negeri.

Pasalnya daya tampung SD dan SMP negeri di Kabupaten Klungkung melebihi jumlah peserta didik yang akan melanjutkan pendidikan di jelang tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Klungkung, I Ketut Sujana, membeberkan, jumlah daya tampung TK di Kabupaten Klungkung tahun ini sebanyak 4.395 jiwa, SD sebanyak 4.144 siswa dan SMP sebanyak 3.264 siswa.

“Sementara di tahun ini jumlah peserta didik yang menamatkan diri di jenjang TK sebanyak 3 ribu siswa, SD sebanyak 2.799 siswa, dan SMP sebanyak 2.879 siswa,” terangnya.

Dengan demikian, peserta didik yang menamatkan diri di tingkat TK dan SD di Kabupaten Klungkung tidak perlu khawatir tidak dapat melanjutkan pendidikan di SD dan SMP negeri yang ada di Kabupaten Klungkung.

Mengingat daya tampung SD berpotensi tersisa sebanyak 1.144 siswa, dan SMP sebanyak 465 siswa.

“Bila sistem zonasi berjalan dengan baik dan ketat, nampaknya pemerataan siswa akan terwujud dengan baik pula,” ujar I Ketut Sujana.

Kasi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter, Dinas Pendidikan Kabupaten Klungkung, Ni Komang Sukreni, menambahkan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Klungkung akan dilakukan secara online.

Di mana untuk jalur PPDB tingkat TK dan SD, yakni 80 persen jalur zonasi, 15 persen jalur afirmasi, dan 5 persen jalur perpindahan tugas orang tua atau wali.

“Jadwal pendaftaran untuk tingkat TK mulai tanggal 21-22 Juni 2021. Sementara untuk pendaftaran tingkat SD mulai tanggal 21-25 Juni 2021,” bebernya.

Sementara untuk jalur PPDB tingkat SMP, yakni 80 persen untuk jalur zonasi, 15 persen afirmasi, 5 persen jalur perpindahan tugas orang tua atau wali dan jalur prestasi bila ada kuota.

Adapun pendaftaran PPDB tingkat SMP juga dilakukan secara online yang akan dimulai tanggal 21-25 Juni 2021 untuk jalur zonasi, afirmasi,

dan perpindahan tugas orang tua atau wali. “Untuk jalur prestasi, pendaftaran mulai tanggal 1-2 Juli 2021,” jelasnya.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

4 bulan ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

1 tahun ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

2 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago