Categories: Bali

Penyandang Disabilitas Kini Bisa Jadi Tenaga Honor Pemkab Gianyar

GIANYAR – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyandang Disabilitas yang sempat digodok pemerhati diserahkan ke Bupati Gianyar.

Ranperda diharapkan bisa disahkan untuk melindungi kalangan disabilitas di Gianyar. Salah satunya bisa menjadi tenaga honor dan mendapat kerja di perusahaan.

Koordinator Tim Advokasi, Kadek Ariasa, menyatakan audiensi ke Bupati sebagai tindak lanjut atas hasil Lokakarya dan Focus Grup Discucion (FGD).

“Penyerapan aspirasi untuk melengkapi hasil naskah akademik yang sudah disiapkan oleh Puspadi Bali, yang sudah dilaksanakan beberapa bulan sebelumnya,” ujarnya.

Ariasa mengaku, Bupati Mahayastra secara tegas menyampaikan dukungan atas upaya semua pihak dalam menyiapkan Ranperda tersebut.

“Dengan harapan segera bisa diproses bersama DPRD Gianyar sesuai dgn aturan yang ada,” ungkap Ariasa lagi.

Lanjut dia, Pemkab Gianyar sudah banyak memiliki program untuk membantu para penyandang disabilitas di Gianyar.

“Dengan berbagai bentuk bantuan sosial termasuk memberikan kesempatan kerja sebagai Tenaga Honor di OPD Pemkab Gianyar,” ujarnya.

Disamping itu, pemerintah daerah juga mewajibkan setiap perusahaan di Gianyar menerima tenaga kerja kalangan disabilitas. 

“Saat audiensi, seorang penyandang tuna daksa I Wayan Damai ikut hadir langsung, sudah ditawarkan kesempatan tersebut,” jelasnya.

Ariasa yang juga Komisioner Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Bali dalam kesempatan itu menyampaikan penghargaan atas berbagai regulasi dan kebijakan yang berpihak kepasa penyandang disabilitas.

“Sebagai pegiat perlindungan anak juga menilai Ranperda tersebut sangat penting dan dibutuhkan dalam kaitan dengan perlindungan anak dari keluarga penyandang disabilitas,” ujarnya.

Lanjut dia, apabila mereka terpenuhi hak dan perlindungannya, niscaya masa depan anaknya pun pasti bisa terlindungi lebih baik.

“Hal ini sangat relevan dengan status Gianyar sebagai Kabupaten layak anak kategori Nindya,” terang pria asal Desa Mas, Kecamatan Ubud itu. 

Kadek Ariasa juga sangat bangga karena Gianyar selalu melangkah lebih awal dalam berbagai kebijakan dan program.

“Termasuk mendukung terwujudnya Perda Disabilitas. Semoga masyarakatnya semakin terlindungi termasuk para penyandang disabilitas,” pungkasnya.

Dalam audiensi itu, Bupati Gianyar Mahayastra didampingi Kadis dan Sekdis Sosial. Turut hadir Kabag Hukum Pemkab Gianyar.

Sedangkan, dari disabilitas, hadir Tim perumus dan advokasi, I Nengah Latra dari Puspadi Bali. Turut hadir perwakilan yayasan dan organisasi penyandang disabilitas Gianyar. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago