Categories: Bali

Sawah Abadi Harus Masuk Peta RDTR, Bupati Agus: Biar Tidak Bias!

SINGARAJA – DPRD Buleleng akhirnya menetapkan Perda Perlindungan Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (PLP2B).

Pembahasan itu terbilang alot, mengingat banyak terjadi perdebatan dalam hal insentif yang diberikan pada petani.

Pengesahan itu dilakukan lewat Rapat Paripurna DPRD Buleleng yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Buleleng, Rabu kemarin (9/6).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna. Sementara dari pihak eksekutif, dihadiri Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana.

Usai rapat paripurna, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana mengatakan, Perda PLP2B harus menjadi acuan dalam penetapan tata ruang.

Utamanya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Sebab Perda PLP2B mengatur keberadaan sawah abadi di Kabupaten Buleleng.

“Harus ada satu pemahaman menyangkut tata ruang kita. Kalau lebih ekstrem lagi, harus ada keberanian (sawah abadi) diatur dalam RDTR,” kata Agus.

Menurutnya hal tersebut penting dilakukan. Bupati Agus menyebut saat ini tata ruang berkaitan erat dengan pemberian izin dan investasi di Buleleng. Lebih lagi dengan sistem Online Single Submission (OSS).

Apabila kondisi tata ruang mengizinkan adanya investasi, maka pemerintah mau tak mau harus memberikan izin.

Ia pun meminta segera dilakukan kajian mendetail terkait penyusunan RDTR. Sehingga tak menghambat iklim investasi.

“Biar tidak ada lagi bias. Dari (kantor) Pertanahanan memberikan izin pemanfaatan, sedangkan kondisi eksisting itu sawah subur.

Perda ini harus masuk dalam konsideran RDTR. Saya rasa ini paling efektif (memberikan perlindungan bagi sawah abadi),” tegasnya.

Sekadar diketahui, saat ini luas lahan pertanian sawah di Buleleng mencapai 9.048,11 hektare. Dari luasan lahan tersebut, pemerintah mengusulkan 6.948,95 hektare masuk dalam zona inti lahan perlindungan pangan.

Sementara zona cadangan diproyeksikan seluas 664 hektare. Sehingga total luas lahan yang diusulkan masuk dalam perlindungan lahan pertanian pangan mencapai 7.612,95 hektare. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

2 bulan ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

11 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago