Categories: Bali

Kadis TSK Korupsi Rumbing Makepung Ajukan Penangguhan, Ini Kata Kajari

NEGARA – Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jembrana Nengah Alit mengajukan penangguhan penahanan pada Kejari Jembrana sejak resmi ditahan, Rabu lalu (23/6).

Namun, upaya penangguhan penahanan tersebut belum diputuskan, sehingga tersangka dugaan korupsi pengadaan rumbing atau hiasan kepala kerbau makepung masih ditahan di ruang tahanan Polsek Mendoyo.

Kajari Jembrana Triono Rahyudi mengatakan, penahanan terhadap tersangka dugaan korupsi pengadaan rumbing dilakukan selama 20 hari kedepan.

Selama proses penahanan, pihaknya menyiapkan berkas dakwaan untuk dilimpahkan kepada pengadilan tindak pidana korupsi Denpasar.

Namun, jaksa penuntut umum bisa memperpanjang penahanan dengan pertimbangan tertentu.

Menurut Kajari, setelah melakukan penahanan saat pelimpahan tahap dua dari penyidik Polres Jembrana, kuasa hukum tersangka Nengah Alit kepada Kejari Jembrana.

Tapi, permohonan tersebut masih belum diputuskan, apakah penangguhan diterima atau tetap melakukan penahanan.

“Kami masih lakukan penelitian, apakah memenuhi syarat objektif untuk melakukan penangguhan penahanan,” tegasnya.

Karena penangguhan penahanan masih belum diputuskan, Nengah Alit dan Ketut Kurnia Artawan, pihak ketiga yang berperan sebagai perantara, masih ditahan dengan dititip di ruang tahanan Polsek Mendoyo.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jembrana Nengah Alit ditahan Kejari Jembrana, Rabu (23/6) lalu.

Alit ditahan karena diduga melakukan tindak pidana korupsi pengadaan rumbing atau hiasan kepala rumbing kerbau makepung tahun anggaran 2018 dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 200 juta.

Selain Alit, Kejari Jembrana juga menahan seorang wiraswasta yang diduga sebagai perantara kasus tersebut.

Dua tersangka diduga melakukan korupsi pengadaan rumbing anggaran dari dana alokasi umum (DAU) bantuan keuangan pajak hotel restoran (PHR) Kabupaten Badung tahun 2018.

Kedua tersangka memiliki peran berbeda dalam kasus korupsi ini. Tersangka Nengah Alit yang menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan yang melakukan pengadaan rumbing.

Sedangkan tersangka I Ketut Kurnia Artawan, pihak ketiga yang berperan sebagai perantara. Pengadaan tidak sesuai dengan kontrak kerja.

Pengadaan rumbing tersebut anggarannya sebesar Rp 300 juta, akan tetapi pengadaan tidak sesuai dengan kontrak kerja.

Anggaran tersebut semestinya digunakan untuk pengadaan barang, akan tetapi hanya melakukan perbaikan barang yang sudah ada. 

Kerugian negara dari tindak pidana korupsi tersebut sebesar 200 juta lebih. Karena berdasarkan pemeriksaan keuangan dari badan pengawasan keuangan dan pembangunan (BPKP), perbaikan rumbing hanya menghabiskan Rp 12 juta.

Sedangkan dalam perjanjian kerja anggaran sebesar Rp 300 juta semestinya untuk pengadaan barang, bukan hanya perbaikan.

Dua orang tersangka diduga bersama sama melakukan tindak pidana korupsi sehingga dijerat dengan pasal 2 undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

3 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago