Categories: Bali

Astungkara, Sopir dan Kernet Damri Bisa Bekerja Lagi

GIANYAR –Sebanyak 13 orang sopir dan kernet yang sempat diberhentikan sepihak oleh Perusahaan Umum Djawatan Motor Indonesia (Perum Damri) kini bisa bernapas lega. Sopir yang dominan berasal dari Kabupaten Bangli dan Buleleng itu bisa bekerja kembali.

 

Anggota DPR RI, Nyoman Parta, yang dari pertama mengawal permasalahan ini membenakan kabar baik tersebut. “Astungkara diterima kerja kembali,” ujar Parta, Rabu (26/1).

 

Menurut politikus asal Desa Guwang, Kecamatan Sukawati itu, 13 orang sopir dan kernet Perum DAMRI Denpasar pada  21 Januari 2022 mengadu ke rumah aspirasi Parta karena di Putus Hubungan Kerja (PHK) sepihak di tempat mereka bekerja. Setelah menerima pengaduan di rumahnya di Desa Guwang, Parta langsung mendatangi Perum Damri di Denpasar pada Rabu.

 

“Akhirnya mulai tanggal 1 Februari bekerja kembali. Dengan segala hak yang pantas untuk didapatkan,” ujarnya. Kata Parta, keputusan itu diberikan hasil pertemuan di kantor Perum DAMRI Denpasar dengan General Manager Damri, Rizky Adya dan Komang Ari selaku Bagian Keuangan dan SDM.

 

Sebagai anggota DPR RI, Parta berjanji akan mengawal permasalahan ini sampai tuntas. Bahkan sampai ke Jakarta. “Hal-hal yang belum selesai, karena kewenangan ada di tingkat Direksi di Jakarta, maka akan saya bawa dalam pertemuan dengan pihak Direksi di  Jakarta,” janjinya.

 

Sebelumnya, sopir dan kernet yang di PHK tersebut sempat ke rumah Parta pada Sabtu lalu (22/1). Mereka menjadi sopir dan kernet untuk jalur perintis Bangli dan Buleleng.

 

“Mereka juga sebagian besar berasal dari Bangli dan Buleleng,” jelasnnya.

 

Mereka di-PHK secara sepihak pada 31 Desember 2021. “Kemudian anehnya, tanggal 1 Januari 2022 sudah direkrut tenaga kerja  baru yang lain. Padahal rata-rata mereka bekerja sampai 4 tahun,” ujarnya.

 

Parta mengimbau kepada Perum Damri yang merupakan BUMN di bidang transportasi seharusnnya menjadi contoh positif dalam hubungan perburuhan. “BUMN harus menjadi etalase hubungan industrial. Bukan sebaliknnya bertindak sewenang terhadap pekerjanya,” pungkasnya.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago