Categories: Bali

Gegara Muat Barang Melebihi Kapasitas, 9 Truk Ditilang Polisi

 

TABANAN- Satlantas Polres Tabanan akhirnya memberikan sanksi tegas kepada pengemudi truk yang mengkutan muatan barang yang membandel dengan mengangkut barang melebihi kapasitas. Sanksi tegas tersebut berupa penilangan terhadap 9 kendaraan pengakut barang.

 

Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Kanisius Franata mengatakan, penindakan terhadap kendaraan yang over dimensi dan overload (Odol) dilakukan dalam upaya mendukung kebijakan pemerintah RI mewujudkan Indonesia bebas Odol tahun 2023. Apalagi kondisi sangat membahayakan pengguna kendaraan lain ketika berlalu lintas.

 

“Kami mulai melakukan penertiban dan penindakan Rabu (16/2) di seputaran By Pass Ir Soekarno, Jalan Nasional Denpasar- Gilimanuk. Ada sekitar 9 kendaraan kami tilang hari ini,” kata AKP Kanisius.

 

Dia mengatakan, kendaraan truk barang yang ditilang ini telah dilakukan pemeriksaan dan terbukti melanggar Odol. Bahkan pihaknya juga lakukan pemeriksaan terhadap muatan dan surat kendaraan.

 

“Truk yang mengangkut barang melebihi daya angkut dari yang diwajibkan, itu tidak dibenarkan dan masuk kategori Odol. Sehingga melanggar pasal 277 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009,” jelas AKP Kanisius.

 

Dia menambahkan penertiban truk ODOL ini menjadi perhatian serius dari pemerintah karena disinyalir kecelakaan sering terjadi dampak dari daya angkut yang lebih dari kendaraan angkut barang.

 

Disamping itu kendaraan yang bermuatan melebihi kapasitas daya angkut dan daya tampung dari yang diwajibkan bisa membahayakan pengguna jalan lainnya.

Odol juga bisa menyebabkan cepat rusaknya infrastruktur jalan, jembatan dan pengaruh terjadi polusi udara karena asap kendaraan semakin banyak yang diproduksi oleh kendaraan bermuatan lebih.

 

“Kami imbau kepada para pengusaha jasa angkutan dan pengemudi kendaraan angkutan barang agar mematuhi peraturan pemerintah. Tegas kami akan berikan sanksi penindakan berupa tilang kendaraan,” tandasnya.

 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago