Categories: Bali

Dapat 64 Sertifikat, Warga Semarapura Klod Kangin Lega

SEMARAPURA – Gubernur Bali, Wayan Koster menyerahkan sertifikat tanah kepada puluhan warga yang bermukim di sekitar bantaran Sungai Unda, Kelurahan Semarapura Klod Kangin,bertempat di Jalan Gunung Merapi, Klungkung, Minggu (25/9). Dengan diterimanya sertifikat tersebut,puluhan warga itu terbebas dari rasa khawatir akan terusir karena lahan yang selama puluhan tahun  mereka tempati itu telah resmi menjadi milik mereka.

Hektaran lahan yang dihuni mereka mulanya adalah rawa. Lantaran tidak memiliki lahan untuk tinggal, rawa-rawa itu ditata dan akhirnya dibangun tempat tinggal. Seperti yang dilakukan Komang Sudika, 55,  yang merupakan warga asli Kabupaten Buleleng. Dia yang mulanya transmigrasi ke Sulawesi tahun 1976  silam setelah tempat kelahirannya diguncang gempa, akhirnya memutuskan kembali ke Bali tahun 1986  lantaran rasa rindu kepada keluarga. “Tetapi saya di kampung sudah tidak punya lahan,” ungkapnya.

Atas kondisi itu, akhirnya dia memilih merantau ke sejumlah daerah seperti Denpasar, kemudian Tabanan  dan akhirnya ke Kabupaten Klungkung sebagai pedagang kaki lima. Melihat ada warga yang tengah menggarap rawa-rawa di kawasan Kali Unda, akhirnya dia tertarik untuk bermukim di kawasan itu dengan membayar jasa mereka. “Biar ada saja tempat untuk berlindung, dari pada ngekos,” katanya.

Bermodal nekat, akhirnya dia membangun rumah di lahan seluas satu are tersebut. Meski diakuinya ada rasa khawatir dan pasrah saat membangun di lahan yang dia tidak tahu siapa pemiliknya itu. “Bangun  rumah, nekat sudah. Tanah tidak tahu siapa yang punya, kalau suatu saat diambil, ya silakan. Sehingga  saya merasa bersyukur sekali, sekarang lahan yang saya tempati telah bersertifikat,” ujarnya.

Ada sebanyak 64 warga yang memiliki kisah dan rasa syukur serupa Komang Sudika setelah menerima  sertifikat tanah yang diserahkan langsung Gubernur Bali, Wayan Koster kemarin. Koster dalam  kesempatan itu berharap tidak lagi ada masalah serupa yang muncul di bantaran Sungai Unda,  Klungkung. Dia mengingatkan kepada warga untuk memfotokopi sertifikat yang sangat berharga itu untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

“Jangan satu orang yang memegang dokumennya. Kalau meninggal, nanti susah. Pesan saya juga, jangan dijual. Kalau begitu, dosa. Harus bersyukur, sudah puluhan tahun berjuang, baru dapat (sertifikat). Pegang baik-baik, jangan disalah gunakan, jangan digadaikan,” tegasnya.

Lebih lanjut diungkapkannya, sebelumnya ada sebanyak 65 sertifikat yang diserahkan kepada wargabermukim di bantaran Sungai Unda, Kelurahan Semarapura Kangin. (ayu)

Hari Puspita

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

3 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago