Categories: Bali

Rayakan HUT, DPD MAPPI Bali-Nusra Gelar Fun Walk dan Sosialisasi RUU Penilai

DENPASAR, Radar Bali – Car Free Day (CFD) di Lapangan Niti Mandala Renon, Minggu pagi kemarin (24/10) cukup ramai. Berbagai kegiatan mewarnai CFD kali ini. Salah satu yang cukup meriah adalah fun walk yang digelar oleh DPD Masyarakat Profesi Penilai Indonesia Bali-Nusra (MAPPI).

Selain melakukan fun walk, mereka juga melakukan agenda sosialisasi Rancangan Undang-Undang Penilai (RUU Penilai) untuk menjadi UU Penilai. Kegiatan ini menjadi rangkaian dalam HUT MAPPI ke-41. Saat fun walk, MAPPI Bali membentangkan spanduk tentang RUU Penilai yang diikuti puluhan peserta dari anggota MAPPI Bali dan pembagian souvenir kepada masyarakat yang sedang berolahraga.

Ketua Panitia Putu Yudhya Pratama mengucapkan terima kasih kepada anggota MAPPI Bali yang telah berpartisipasi dalam rentetan acara HUT hingga puncaknya pada fun walk hari ini. “Selain kegiatan sosialisasi, juga diadakan kegiatan donor darah dan perlombaan seperti lomba futsal dan catur,” ucap Yudhya.

Disisi lain Sekretaris DPD MAPPI Bali AA Putu Arshana Diputra, menjelaskan kegiatan ini dilakukan secara serentak oleh Penilai di Indonesia dalam rangka memperingati HUT ke-41 MAPPI dengan membawa visi misi MAPPI.

“Kegiatan ini bertujuan selain lebih memperkenalkan profesi Penilai juga memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait urgensi dari RUU Penilai yang berperan memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada masyarakat dan penilai,” terang Asrshana Diputra.

Selain kepastian hukum, dalam RUU ini yang tidak kalah penting adalah Pusat Data Nasional sebagai support system yang penting dalam proses penilaian. Dimana kredibilitas informasi nilai menjadi sangat penting dalam proses pengambilan keputusan dan kebijakan baik oleh negara, korporasi, bahkan pada level individu.

“Namun demikian sampai saat ini belum ada peraturan yang dapat melindungi profesi penilai maupun  masyarakat sebagai pengguna jasa penilaian,” tambahnya. Terkait dengan profesi Penilai, Agung Arshana mengatakan jika teman-teman di Bali ingin menjadi seorang Penilai harus mengikuti pendidikan dari pendidikan awal sampai ujian sertifikasi dan bisa menjadi anggota MAPPI.

“Untuk pendidikan formal bisa melalui perguruan tinggi yang saat ini ada di Universitas Gadjah Mada dan Universitas Sumatra Utara saja, sedangkan untuk non formal bisa mengikuti pendidikan yang diadakan oleh MAPPI,” terangnya.

Agung Arshana juga menambahkan, profesi Penilai saat ini memiliki peran penting dalam berbagai bidang, antara lain pengelolaan aset, perpajakan, pasar modal, penyusunan laporan keuangan pemerintah, perbankan, pembangunan infrastruktur (pengadaan tanah untuk kepentingan umum), dan sebagainya.

“Dalam kegiatan-kegiatan tersebut, dibutuhkan jasa profesional yang dapat memberikan rasa keadilan kepada para pihak yang terlibat,” tutup Agung Arshana. (lit/mar)

Rosihan Anwar

Share
Published by
Rosihan Anwar

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago