pakai-masker-di-bawah-dagu-warga-disanksi-push-up
MANGUPURA – Razia masker kembali dilakukan. Sejumlah petugas gabungan kepolisian, TNI, Pol PP dan desa adat menyisir di tempat-tempat keramaian di wilayah Kabupaten Badung, khususnya pasar-pasar tradisional dan tempat wisata.
Tim meminta para warga menjaga diri dan keluarganya dari penyebaran virus corona Covid -19. Tindakan tegas pun dilakukan petugas gabungan bagi masyarakat yang tidak mengenakan masker yakni push up.
Kabag Ops Polres Badung I Putu Ngurah Riasa Selasa, (2/2) mengatakan, ada beberapa lokasi, yang dijadikan sasaran mulai dari tempat-tempat wisata, pasar-pasar hingga tempat perbelanjaan lainnya. Menurutnya langkah tersebut merupakan salah satu cara pihak untuk melakukan pencegahan penyebaran Corona.
“Ya saya imbau masyarakat mengikuti imbauan pemerintah untuk menggunakan masker dan melakukan sosial distancing,” paparnya.
Katanya, semoga masyarakat semakin sadar tentang kondisi ini, sebagian besar warga memang masih patuh terhadap Prokes, namun kadang kala memakai masker tidak dilakukan secara sempurna, artinya menutup lubang hidung hingga dagu. Beberapa warga mengenakan masker di bawah dagu.
Sementara itu, polisi pun mendampingi Satpol PP untuk melakukan tindakan tegas terhadap warga dan para pemilik usaha yang melanggar protokol kesehatan.
“Ada yang diberikan teguran humanis karena pelanggaran ringan,” lagi pungkasnya.
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…
Shani Indira Natio mengumumkan kelulusannya dari JKT48. Usai menyampaikan kelulusannya, Gadis kelahiran Kebumen, 5 Oktober…