Categories: Denpasar & Badung

Kafe Bibir Hanya Kantongi Izin Keramaian dari Polisi

RadarBali.com – Penutupan Kafe Bibir membuka fakta baru. Ternyata sejak beroperasi tahun 1995 silam, Kafe Bibir ternyata tidak mengantongi izin bangunan dan izin usaha.

Bahkan, sama sekali tidak ada permohonan mengurus izin. Tidak hanya itu, ternyata kafe yang berada di wilayah Pemecutan Klod ini hanya bermodalkan  surat izin keramaian. 

Surat izin keramaian itu dari Kepolisian Resor Kota Denpasar dengan nomor: SI/307/VII/2017/IK  dikeluarkan 4 Juli oleh a.n Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar I Gde Arya Wibawa, SH, MM, Komisaris Polisi NRP 68080181 serta ditembuskan ke Dir Intelkam Polda Bali, Kabag Ops Polresta Denpasar dan Kapolsek Denpasar Barat.

Surat izin keramaian tersebut diperuntukkan untuk kegiatan, bentuk/macam yakni keramaian/cafe, berlaku dari 4 Juli sampai 4 Agustus 2017. 

Hal itu terungkap saat Satpol PP Kota Denpasar bersama Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Denpasar meninjau Kafe itu dan bertemu dengan Kepala Lingkungan Batan Nyuh, Pemecutan Klod, I Nyoman Sunarta.

Sunarta mengakui dihadapan tim yustisi Kota Denpasar bahwa dia tidak mengetahui kalau Kafe Bibir ini tidak memiliki izin.

Pria yang baru  2,5 tahun menjabat sebagai kepala lingkungan ini bersikukuh tidak tahu menahu terkait izin bangunan dan izin usaha. 

Sunarta menjelaskan kafe ini dibuat sebagai tempat penampungan kalau  tempat hiburan malam lainnya di wilayah Denpasar dan Badung tutup atau ramai. 

Sehingga para tamu dibawa ke Kafe Bibir. Sunarta menyebutkan pemilik kafe itu adalah mantan anggota dewan.

“Dalam hal ini kapasitas saya selaku Kadus yang penting tidak terjadi keributan di lingkungan ini, makanya kafe ini hanya mengantongi ijin keramaian saja. Masalah izin yang lainnya saya juga kurang tahu,” kata.

Sunarta menjelaskan kafe Bibir buka dari pukul 03.00 dini hari hingga pagi hari jam 09.00. Padahal kalau dilihat dalam surat izin keramaian itu keterangan waktu beroperasi hanya diizinkan dari  pukul 14.00- 24.00. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago