Categories: Denpasar & Badung

Wooow…Penunggu Pasien RS Mangusada Bakal Terima Santunan

RadarBali.com – Sampai saat ini Peraturan Bupati (Perbup) Santunan Penunggu Pasien belum ditandatangani Bupati Badung.

Pasalnya, draf Perbup masih di koreksi dan di evaluasi di sejumlah poin oleh Tim Pengawal, Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Badung I Ketut Sudarsana mengakui, draf Perbup Santunan Penunggu Pasien masih dalam evaluasi terakhir di TP4D Kejari Denpasar.

Dia mengakui, secara prinsip tidak ada masalah, hanya beberapa poin yang masih perlu direvisi.  “Setelah dari TP4D nanti langsung ditanda tangani oleh Bapak Bupati,” jelas Sudarsana.

Pihaknya memastikan pelaksanaan santunan penunggu pasien khusus pasien kelas III, sudah bisa dilaksanakan pada anggaran perubahan 2017.

Seperti diketahui APBD Perubahan tahun 2017 sudah digetok palu dan saat ini dalam proses verifikasi di gubernur.

Dalam APBD Perubahan tahun 2017 ini, anggaran yang disiapkan untuk santunan penunggu pasien sejumlah Rp 8 miliar.

Sudarsana menambahkan, nominal yang akan diberikan sebesar Rp 450 ribu per hari hingga maksimal Rp 5 juta dengan ketentuan dan persyaratan yang diatur dalam Perbup.

Dalam Perbup diatur, penunggu pasien yang menerima santunan ber-Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kabupaten Badung, dan harus masuk dalam satu Kartu Keluarga (KK) dengan pasien. 

“Pemohon juga harus menyertakan surat keterangan opname alias rawat inap minimal tiga hari. Pasien juga harus dirawat pada rumah sakit atau puskesmas yang telah ditentukan, seperti yang tercantum dalam Perbup,” terangnya.

Imbuhnya teknis permohonan santuan setelah semua persyaratan administrasi terpenuhi, selanjutnya diajukan ke Dinas Sosial.

Kemudian Dinas Sosial bekerja sama dengan pihak Rumah Sakit dan Puskesmas melakukan verifikasi.

Setelah lolos verifikasi, nanti pengamprahannya masuk ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.

“Sebelum santunan bisa dicairkan, harus mendapat persetujuan dari bupati,” pungkasnya.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago