Categories: Denpasar & Badung

Catat! Perluasan Pelabuhan Benoa Tanggung Jawab Pusat

RadarBali.com – Pernyataan Wakil Gubernur Bali I Ketut Sudikerta bahwa tidak perlu rekomendasi dari Pemerintah Kota Denpasar untuk membangun perluasan Pelabuhan Benoa memantik reaksi.

Ketua Komisi I DPRD Denpasar I Ketut Suteja Kumara, menyatakan tak sependapat dengan Wagub Sudikerta.

Dia menegaskan bahwa kewenangan rekomendasi perluasan Pelabuhan Benoa ada di pemerintah Kota Denpasar. Hal ini lanjutnya, tak terlepas dengan Perda Tata Ruang Kota Denpasar.

Sehingga aturan-aturan yang berlaku harus tetap ditaati apalagi tahapan proses perluasan Pelabuhan Benoa sudah melalui proses konsultasi publik di DPRD Kota Denpasar.

Karena itu, menurutnya, perluasan Pelabuhan Benoa tetap harus mengikuti regulasi dan mengikuti peraturan yang ada.

“Sebenarnya seorang pemimpin harus memberikan pencerahan sebaik-baiknya, karena semua ini berjalan sesuai dengan regulasi dan aturan yang ada baik di pemerintah Kota Denpasar, Provinsi Bali hingga pemerintah pusat,” tandas Suteja.

Sementara itu, Juru Bicara LSM Manikaya Kauci Nyoman Mardika menilai perluasan Pelabuhan Benoa yang saat ini telah menjadi domain kepentingan nasional.

Namun, katanya, dalam pelaksanaannya tetap harus mengikuti aturan dan regulasi yang ada di daerah. Sehingga tidak terjadi tumpang tindih antara kepentingan pusat dan daerah. 

Menurutnya, percepatan perluasan dapat dilakukan melalui peraturan daerah (perda). Tetapi catatnya, perluasan Pelabuhan Benoa sebagai proyek pemerintah pusat mestinya diatur dalam sebuah peraturan presiden (perpres).

Terlebih kata dia, lokasi rencana perluasan merupakan wilayah Kota Denpasar. Karena itu lanjutnya, masalah itu harus tetap dikomunikasikan dengan pemerintah daerah.

“Karena bagaimanapun dampak dari perluasan Pelabuhan Benoa, Kota Denpasar yang akan paling merasakan baik dari segi kepadatan lalulintas, penduduk, kebersihan, infrastruktur, serta dampak sosial lainnya,” ingatnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar Gede Astika mengatakan dari pertemuan yang telah dilakukan belum lama ini bersama pemerintah pusat, diputuskan bahwa proses perluasan Pelabuhan Benoa saat ini telah menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago