gudang-pengoplos-gas-elpiji-digerebek
RadarBali.com – Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Bali membongkar kasus pengoplosan gas elpiji.
Polisi juga mengamankan mobil pikap milik agen elpiji Pertamina, CV Bukit Sarimas Utama yang kedapatan mengangkut ratusan tabung gas elpiji, Jumat (11/8) kemarin.
Informasi yang dihimpun, mobil pikap yang ditahan polisi merupakan penyuplai gas elpiji ukuran 3 kilogram dari agen gas elpiji PT Usaha Sinar Sejati dan PT Jaya Gas, ke tempat kegiatan pengoplosan di Jimbaran tepatnya di wilayah Taman Griya Badung.
Pengungkapan kasus ini berdasarkan informasi dari masyarakat. Modusnya, pelaku mengoplos tabung gas ukuran 3 Kg (subsidi) ke tabung gas ukuran 12 Kg dan tabung 50 Kg non subsidi.
Selain memeriksa sopir, sejumlah pekerja di lokasi gudang pengoplosan turut digelandang ke Polda Bali.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Hengky Widjaja, membenarkan terkait tangkapan tersebut.
“Ya benar namun anggota Krimsus masih melakukan pengembangan. Barang bukti mobil dan ratusan tabung gas sudah diamankan,” kata Kombes Hengky.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…