Categories: Denpasar & Badung

Enaknya….September, Dewan Bali Mulai Nikmati Tunjangan

RadarBali.com – Anggota DPRD Bali bulan depan sudah bisa menikmati kenaikan Tunjangan Komunikasi Intensif atau biasa disebut TKI.

Besaran TKI untuk satu anggota dewan Rp 15 juta lebih. Jika dipotong pajak, maka dewan menerima sekitar Rp 13,5 juta. Angka TKI ini naik lima kali lipat jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Selain menikmati TKI, anggota dewan juga menikmati kenaikan tunjangan lainnya. Seperti tunjangan reses, tunjangan transportasi dan tunjangan perumahan yang nilainya mencapai puluhan juta.

Kepastian dewan menikmati berbagai tunjangan itu menyusul disahkannya perda yang menjabarkan PP 18/2017.

Untuk mengeksekusi perda tersebut eksekutif kini telah menggodok peraturan gubernur (pergub). “Pergub masih kami bahas. Kami masih menyesuaikan angka-angkanya. Akhir Agustus ini mudah-mudahan sudah selesai,” ujar Karo Hukum Setda Bali, I Wayan Sugiada ditemui baru-baru ini di gedung DPRD Bali.

Menurut Sugiada, perda dan pergub harus segera diselesaikan karena merupakan amanat dari PP 18/2017.

Dikatakan, tiga bulan setelah peraturan pemerintah dikeluarkan, maka wajib dibuatkan perda dan pergub.

Sugiada memprediksi akhir Agustus pergub sudah rampung. “Karena ini amanat aturan, maka harus secepatnya diselesaikan,” tukasnya.

Ditemui terpisah, Kepala Bappeda Provinsi Bali, Putu Astawa didampingi Kepala Biro Keuangan dan Aset Daerah, IB Arda menjelaskan, untuk kenaikan insentif anggota dewan pemprov harus mengeluarkan dana sekitar Rp 27 miliar.

Menurut Arda, kemampuan keuangan daerah Bali masuk kategori sedang karena didapat angka Rp 3,3 triliun. Kemampuan keuangan daerah didapat dari PAD, bagi hasil dan DAU.

Selanjutnya pendapatan umum dikurangi biaya gaji selama dua tahun terakhir. hingga didapat sedang.

“Mengacu pada ketentuan yang ada, kami harus menyamakan persepsi dengan dewan. Kalau kemampuan tinggi tunjangan bisa naik tujuh kali, jika sedang maka naik lima kali,” jelas Arda.

Ditambahkan, adapun rincian kenaikan insentif masih diatur dalam pergub yang sedang proses sedang harmonisasi di bagian biro hukum.

Pergub harus jelas karena ada belanja langsung dan tidak langsung. Arda berharap pergub bisa selesai dan disahkan sehingga bisa dijalankan.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak
Tags: dprd bali

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago