Categories: Denpasar & Badung

TERUNGKAP! Tapal Batas Buleleng – Bangli “Hanya” Bergeser 600 Meter

RadarBali.com – Kabar bergesernya tapal batas Kabupaten Buleleng dengan Bangli menjadi perhatian serius Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Bali.

Berdasar hasil pengecekan di lapangan oleh Dishut, ternyata pergeseran tersebut benar adanya. Petugas yang diturunkan ke lapangan menemukan beton tapal batas yang digeser sejauh 600 meter dari posisi semula.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Bali, IGN Wiranatha, memaparkan, pergeseran tapal batas Buleleng-Bangli itu tepatnya berada di kawasan hutan lindung antara Desa Les, Buleleng dengan Desa Siakin, Bangli.

Namun, walau beton tapal batas digeser, Wiranatha menyebut titik koordinat tetap tidak bisa diubah.

“Informasi di lapangan, (tapal batas) dibawa naik ke atas 600 meter,” terang Wiranatha kepada awak media, kemarin (14/9).

Meski mengetahui adanya pergeseran, Dishut belum tahu siapa yang menggeser dan untuk keperluan apa.

Wiranatha berharap Bupati Buleleng dengan Bangli secepatnya melakukan koordinasi. Tujuannya masalah yang ditemukan bisa diatasi.

Selain itu, menurut Wiranatha di hutan perbatasan tersebut tidak menanam tanaman semusim karena akan berdampak terhadap Buleleng.

Pihaknya menyarankan daerah dengan ketinggian tertentu tanaman semusim harus dikombinasikan dengan tanaman tahunan.

“Kalau tanaman itu ternyata untuk menyokong perekonomian, maka pemerintah harus hadir memberikan subsidi atau bantuan,” jelasnya.

Wiranatha memastikan tanaman dan pohon di kawasan hutan masih utuh. Tidak seperti isu yang berkembang bila pergeseran batas wilayah juga dibarengi dengan penanaman cengkeh, kopi, dan tanaman lainnya di kawasan hutan.

Di perbatasan tersebut ada tanah masyarakat cukup luas di dalam kawasan hutan. Lahan milik masyarakat itu yang mungkin itu yang ditanami kopi dan cengkeh.

Wiranatha tidak bisa melarang masyarakat untuk menanam kopi dan cengkeh pada tanah masyarakat. Namun, bila ada kekhawatiran dari masyarakat, maka harus ada koordinasi antara Bupati Buleleng dan Bangli.

Terlebih, menyangkut kekhawatiran akan keberadaan tanaman kopi dan cengkeh dapat merubah hidro-orologis yang memicu terjadinya bencana.

Terpisah, Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bali Timur, Abdul Muthalib S., menyatakan, kawasan hutan tidak boleh dibatasi sembarangan.

Abdul menduga tapal batas itu dipasang oleh Kementrian Dalam Negeri. Bisa jadi memang untuk menentukan perbatasan antara Buleleng dan Bangli.

Namun, bisa jadi pula untuk keperluan yang lain. “Artinya, kalau kita punya rumah, punya tanah, orang-orang membatasi tanah kita, ini persoalan pertama,” ungkapnya.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago