Categories: Denpasar & Badung

FIX! UMSK Badung Jadi Rp 2.625 Juta

RadarBali.com – Penerapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Badung pada sektor pekerja hotel bintang 3, 4, dan 5 disepakati 5 persen dari Upah Minimum Kabupaten (UMK).

UMK Badung sendiri dipatok di angka Rp 2.499,580. Atas kesepakatan tersebut, melalui surat rekomendasi Bupati Badung, telah mengajukan kepada Gubernur Bali untuk ditetapkan besaran UMK dan UMSK.

Ketua Federasi Serikat Pekerja Pariwisata Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP Par SPSI) Bali Putu Satya Wira mengatakan,

dorongan agar diberlakukan UMSK di Badung bagi pekerja pariwisata ini sudah diajukan sejak tahun 2005 silam.

Namun, terkendala kesepakatan dengan PHRI dan terbelenggu dengan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP).

“UMSK ini ada, kalau ada UMSP. Tapi, karena di Bali tidak ada akhirnya terjadi kesepakatan antara PHRI dan Serikat Pekerja Pariwisata.

Lahirlah UMSK di Badung dan akan diterapkan di tahun 2018 mendatang,” ujar Putu Satya Wira kemarin (3/11).

Sesuai perhitungan melalui hasil rapat kesepakatan dengan Pemkab Badung serta PHRI Badung, besaran UMSK ini Rp 124.979,05.

Hasil ini merujuk dari rumus UMK yang disepakati ditambahkan 5 persen dari UMK yang ada.

Sehingga upah yang diterima bagi pekerja hotel bintang 3,4 dan 5 ini mencapai Rp 2.624.560,24 atau dibulatkan menjadi Rp 2.625 juta.

“Ini baru kesepakatan, dan masih harus di kawal sampai benar-benar terealisasi,” jelas Wira. Lantas bagaimana dengan pekerja vila?

Kata dia, untuk pekerja vila juga mendapat hak yang sama. Saat ini, vila sudah memiliki klasifikasi bintang seperti hotel. “Jadi, tinggal menyesuaikan saja,” terangnya.

Dia mendorong, agar para pekerja pariwisata membentuk serikat pekerja di masing-masing perusahaan. Hal ini untuk mendapat hak dan perlindungan hukum bagi para pekerja di Bali.

Saat ini, keberadaan serikat pekerja di masing-masing sektor perusahaan pariwisata masih sangat kecil.

Jumlah pekerja pariwisata di Badung untuk sektor hotel sendiri mencapai 100 ribu pekerja. “Karena para pekerja ini masih abai. Atau bisa dikatakan masih belum paham untuk manfaat dari berserikat,” pungkasnya

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago