tiga-lokalisasi-digerebek-33-wanita-panggilan-diciduk
RadarBali.com – Petugas gabungan Satpol PP Kota Denpasar menggerebek tiga lokalisasi prostitusi di Denpasar dan mengamankan 33 wanita Pekerja Seks Komersial (PSK).
Dalam razia yang digelar Selasa (14/11) malam, tim gabungan terdiri dari Sat Pol PP Denpasar, unsur TNI, Polri, Pecalang Kota Denpasar, dan Komisi Penanggulan AIDS (KPA) Kota Denpasar, mendatangi tiga lokalisasi di kawasan Sanur.
Lokasi yang disisir adalah tempat-tempat yang dilansir sebagai tempat prostitusi seperti Hotel Barokah, Tirta Ening 05 X Sanur, dan Tirta Ening 14.
Penertiban rutin dilaksanakan lantaran banyaknya keluhan masyarakat. Sebanyak 33 PSK yang diamankan langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan langkah penyidikan dan pembinaan.
“Selanjutnya akan dilaksanakan langkah tipiring sesuai dengan pelanggaran perda yang ada, ujar Kasatpol PP Denpasar Dewa Sayoga. (ian)
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…