Categories: Denpasar & Badung

Tumpang Tindih, DPRD Bali Segera Revisi Perda Retribusi

RadarBali.com – DPRD Bali berencana mengusulkan revisi UU Nomor 28/2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Pasalnya, UU tersebut dinilai tidak sejalan dengan undang-undang No.23/2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Hal itu diungkapkan Ketua Pansus Revisi Perda Retribusi Perizinan Tertentu DPRD Bali, Gde Ketut Nugrahita Pendit.

Dijelaskan Pendit, revisi UU NO 28/209 berkaitan dengan agenda revisi perda tentang retribusi di Bali.

Masing-masing yakni Perda Nomor 3/2011 tentang Retribusi Jasa Usaha dan Perda Nomor 6/2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu.

Perda Retribusi Jasa Usaha kali ini direvisi untuk kedua kalinya, sedangkan Perda Retribusi Perizinan Tertentu direvisi untuk kali ketiga.

“Mesti didahului dengan revisi Undang-undang di atasnya. Kami mengajak DPRD dan Dinas Pendapatan Provinsi Jogjakarta untuk bersama-sama memohon revisi UU 28,” ujar Pendit, kemarin (17/11).

Politisi Gerindra itu menegaskan, dengan revisi UU Nomor 28/2009, maka segala kewenangan termasuk pengendalian, pengawasan,

pemungutan pajak bisa dilakukan pemprov. Sebab, selama ini pengawasan dilakukan pemprov namun retribusi dipungut pemerintah kabupaten/kota.

Menurut Pendit, salah satu perizinan tertentu di Bali adalah terkait Galian C. Setelah terbit UU Pemerintahan Daerah, kewenangan periinan Galian C beralih dari kabupaten/kota ke provinsi.

Namun, pemerintah provinsi belum bisa memungut retribusinya karena terganjal UU Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Kami akan berkonsultasi ke Jakarta. Selain itu, penerapan aturan di daerah agar tidak tumpang tindih,” tukasnya.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak
Tags: dprd bali

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago