Categories: Denpasar & Badung

THR Anda Macet? Adukan ke Posko Pengaduan THR LBH Bali

DENPASAR – Bagi semua buruh yang beragama Kristen Katholik atau Kristen Protestan, tentu momentum Hari Raya ini sangatlah ditunggu-tunggu untuk merayakan Hari Raya Keagamaan mereka.

Tak hanya perayaan hari Raya keagamaan, melainkan mereka juga menantikan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan di masing-masing tempat kerjanya.

Pelaksanaan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan  telah diatur dalam Peraturan Mentri Ketenagakerjaan (Permenekar) No. 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan.

Di Pasal 5 ayat (4) disebutkan bahwa THR Keagamaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) wajib dibayarkan oleh pengusaha paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum Hari Raya Keagamaan.

Ketentuan ini berlaku untuk semua agama yang ada di Indonesia.  Hari Raya Idul Fitri bagi buruh yang beragama Islam, Hari Raya Natal bagi buruh yang beragama Kristen Katholik dan Kristen Protestan,

Hari Raya Nyepi bagi buruh yang beragama Hindu, Hari Raya Waisak bagi buruh yang beragama Budha, dan Hari Raya Imlek bagi buruh yang beragama Konghuchu.

Di momentum Hari Raya Natal, YLBHI-LBH Bali ingin memastikan agar para buruh mendapatkan haknya sesuai peraturan yang berlaku.

“Oleh karena itu YLBHI-LBH Bali membuka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan yang di buka pada hari Kamis tanggal 14 Desember 2017 sampai

dengan tanggal 12 Januari 2018 yang bertempat di Kantor YLBHI-LBH Bali Jalan Plawa No. 57 Denpasar, Nomor Telpon 0361-223010,” kata Koordinator Isu Perburuhan YLBHI – LBH Bali Haerul Umum.

“Bagi kawan-kawan buruh yang mengalami masalah dengan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan bisa melaporkan ke Dinas tenaga kerja Provinsi/ Kabupaten/ Kota, atau ke kantor YLBHI-LBH Bali,” pungkasnya.

 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago