status-gawat-darurat-dicabut-dprd-bali-hak-pengungsi-harus-dijamin
DENPASAR – Ketua Komisi IV DPRD Bali Nyoman Parta meminta pencabutan status gawat darurat tidak sampai mengganggu bantuan pengungsi.
Bantuan harus tetap diberikan sampai kondisi benar-benar normal. “Meski status gawat darurat dicabut, agar pengungsi mendapatkan jaminan dari pemerintah untuk tetap mendapatkan hak-haknya,” kata Parta.
Penegasan juga disampaikan Ketua Komisi III DPRD Bali, I Nengah Tamba. Politikus asal Jembrana itu mengatakan, tidak ada yang bisa memastikan sampai kapan erupsi Gunung Agung akan terjadi.
Ketika presiden memutuskan untuk mencabut status tanggap darurat bencana, tentu resikonya juga sudah dipertimbangkan.
Karena itu, pemerintah perlu memikirkan rencana jangka pendek, menengah, hingga jangka panjang terkait penanganan pengungsi.
“Presiden sudah mempertimbangkan segala risikonya. Sekarang jangan saja berfikir tentang masalah logistik (sandang dan pangan, red), tapi bagaimana merecovery mentalitas pengungsi. Itu yang paling penting,” terang Tamba.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…