kamuflase-jadi-tempat-judi-dingdong-balinese-spa-belum-kantongi-izin
MANGUPURA– Balinesse Spa di Jalan Setia Budi, Kuta belum lama ini digerebek jajaran Ditreskrimum Polda Bali karena menjalankan aktivitas judi dingdong.
Tidak hanya itu, tempat judi yang berkedok pijat kebugaran tersebut ternyata diduga belum mengantongi izin personal.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP) Badung I Made Agus Aryawan mengakui tempat pijat kebugaran tersebut belum mengantongi izin personal.
“Spa Angel (Balinese Spa) belum punya izin personal,” jelas Agus Aryawan kemarin.
Lebih lanjut, untuk penindakan izin, pihaknya telah berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung. “ Untuk penindakan ranahnya Satpol PP, ” terangnya.
Secara terpisah, Kasatpol PP I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengakui telah menurunkan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) untuk memeriksa terkait izin yang belum dikantongi.
“Baru saja (Kamis pagi kemarin) kami sudah menurunkan PPNS untuk memeriksa tempat dan membuat surat penggilan kepada manajer Spa tersebut. Tapi, pasca penggerebekan sudah tidak buka lagi, ” ungkapnya.
Seperti diketahui, Ditreskrimum Polda Bali, Minggu (14/1) dini hari menggerebek aktivitas judi dingdong memanfaatkan tempat pijat Kuta Bugar Spa atau Balinese Spa di Jalan Setia Budi, Kuta.
Dalam penggerebekan itu polisi mengamankan 14 orang, di antaranya manager dan karyawan.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…