Categories: Denpasar & Badung

Kritik Menko Luhut, Gubernur Pastika ; Bandara Buleleng “Belum Batal”

DENPASAR – Simpang siur informasi terkait pembangunan bandara internasional di Bali Utara, Buleleng, akhirnya direspons tegas Gubernur Bali, Made Mangku Pastika.

Gubernur Pastika menyebut isu tersebut sangat meresahkan. “Kita sangat resah terus terang saja. Tentu juga masyarakat Bali. Mudah-mudahan segera diklarifikasi. Kita tetap ingin ada itu (bandara, red),” ucapnya.

Diakui Pastika keresahan mencuat kala Menteri Koordinator Bidang kemaritiman, Luhut Pandjaitan melapor kepada Presiden Joko Widodo untuk membatalkan rencana pembangunan bandara tersebut.

Rekomendasi tersebut mengacu pada survei Bank Dunia dan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero).

“Belum ada sebenarnya. Belum dibatalkan. Baru hasil studi sementara dari world bank. Nggak tahu saya bagaimana ceritanya kok bunyinya pembatalan,” ucapnya.

Pastika dengan tegas menyebut belum ada pernyataan resmi dari Presiden Jokowi. “Saya baru saja bertemu presiden.

Pak Menko Maritim dilaporkan sementara oleh tim survei dari world bank. Baru laporan sementara. Belum laporan resmi,” jelasnya.

Mantan Kapolda Bali itu menyayangkan tidak dilibatkannya Pemprov Bali dalam survei yang digelar.

“Orang mau survei mestinya melibatkan Pemprov Bali. Tanya dulu sama kita, entah gubernur atau pejabat lainnya, kenapa bikin airport di utara. Tidak ada yang bertanya kepada saya. Gimana sih?” ungkapnya heran.

Diakui Pastika pihaknya hanya berhubungan dengan dua perusahaan, yakni Airport Kinesis Canada (AKC) dan PBM yang akan melaksanakan pembangunan bandara.

“Tim world bank ini siapa orangnya saya juga belum tahu. Saya juga tidak tahu orang dari Unud (Universitas Udayana, Red) yang dilibatkan dalam survei,” papar gubernur asal Buleleng itu.

Terkait opsi investor yang akan membangun bandara, yakni Airport Kinesis Canada (AKC) akan membangun

Bandara Internasional Bali Utara (BIBU) dan Pembangunan Bali Mandiri (Pembari), Pastika menyebut dua-duanya sudah melakukan pra feasibility study (FS).

Dua-duanya pula sudah diajukan ke pusat untuk mendapatkan keputusan mengenai lokasi dan izin untuk melakukan feasibility study (FS).

“Setelah ada penetapan lokasi (penlok) barulah akan dibuat kajian amdal. Prosesnya masih panjang. Setelah ditentukan yang mana dari dua perusahaan ini,

mereka baru menindaklanjuti dengan membuat amdal. Selanjutnya feasibility study (FS) dipresentasikan di depan kita. Kalau oke baru nanti diurus yang namanya izin pelaksanaan,” jelasnya. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago