Categories: Denpasar & Badung

Wooow…300 Spa Ilegal Bertebaran di Badung, Sebagian Spa Esek-esek?

MANGUPURA – Keberadaan usaha spa di Kabupaten Badung kian menjamur. Pengawasan menjadi harga mati. Pasalnya, ada ratusan usaha spa yang belum mengantongi izin.

Untuk mengurangi dampak negative spa illegal, Satpol PP Badung janji turun langsung menindak usaha spa yang tak memiliki izin.

“Berdasar data, ada sekitar 500 usaha spa. Ada sekitar 200 yang sudah punya izin. Jadi, sekitar 300 belum punya izin,” jelas Kasatpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara.

Dari enam kecamatan di Badung, usaha spa tumbuh subur di kawasan pariwisata, seperti Kuta Selatan, Kuta, dan Kuta Utara. Termasuk juga ada di beberapa kawasan di Mengwi.

Mayoritas spa itu menyasar pelanggan lokal. “Yang jelas kebanyakan menyasar pelanggan lokal,” terangnya.

Kata dia, jika ditemukan spa yang tidak memiliki izin, bakal diganjar dengan tindak pidana ringan. Dendanya kisaran Rp 500 ribu pertempat usaha.

“Penertiban dan pembinaan kaitannya dengan izin, karena izin kan berkaitan dengan pajak. Namun bila ada yang terkait Narkoba misalnya, ditangani oleh Kepolisian,” jelasnya.

Ditanya bagaimana mengenai usaha spa yang bermuatan esek-sek,  Suryanegara menyatakan agak sulit melakukan pengungkapan.

Pasalnya perlu proses, seperti pengintaian agar tertangkap tangan. Di samping itu, ia tak memungkiri, gebrakannya beberapa bulan belakangan mendapat ‘perlawanan’.

“Ada saja yang mempertanyakan. Kalau dulu tidak pernah menyentuh, kok sekarang menyentuh yang begini-begini? Nah, itulah. Ini terkait delapan tertib.

Salah satunya adalah tempat usaha, sekarang semua kita sentuh, seperti money changer, warung-warung, spa, dan sebagainya, yang berkaitan dengan ketertiban umum,” jelasnya.

Pihaknya tak menyerah dan akan melakukan pemantauan. Bahkan hingga pertengahan Maret, Satpol PP Badung menertibkan 97 pelanggar.

Di antaranya, 40 orang berjualan di atas trotoar, 17 orang parkir di atas trotoar, lima orang dengan reklame melewati trotoar, tidak memiliki izin Spa dan bangunan lainya 11 orang, dan 24 orang tanpa KTP. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak
Tags: spa ilegal

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago