Categories: Denpasar & Badung

Kemendikbud Tetapkan 4 Jalur PPDB, Ada Jalur Khusus untuk Anak Guru

DENPASAR – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia menetapkan empat jalur penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk tahun akademik 2018/2019.

Jalur dimaksud mencakup jalur khusus, jalur prestasi, jalur miskin, dan jalur zonasi. Kepala Dinas Pendidikan Bali

Tjokorda Istri Agung (TIA) Kusuma Wardhani  mengatakan terkait PPDB 2018/2019, Pemprov Bali mengacu pada Permendikbud Nomor 17 tahun 2017.

TIA Kusuma Wardhani menjelaskan jalur khusus dibagi lagi menjadi beberapa jalur, yaitu berkaitan dengan perpindahan tugas orang tua yang presentase penerimaannya maksimal 5 persen.

“Misalnya, orang tuanya tugas di Jakarta, pindah ke Denpasar. Ini kita fasilitasi masuk ke jalur khusus,” kata Wardhani usai rapat bersama DPRD Bali membahas PPDB di Kantor DPRD Provinsi Bali.

Berikutnya adalah jalur anak inklusi (berkebutuhan khusus). Terangnya, Bali menjadi provinsi percontohan penyelenggaraan pendidikan inklusi.

Khusus anak-anak inklusi yang setelah mendapat rekomendasi dari psikiater, maka peserta didik tersebut bisa masuk ke kelas reguler.

“Misalnya tingkat kecacatannya ringan ternyata dia lebih cocok masuk ke sekolah reguler, itu kita terima,” ujarnya.

Selain itu, peserta didik juga dijaring melalui jalur bina lingkungan lokal. Misalnya, ada sekolah di Kuta Selatan yang lokasinya

menempati aset milik desa setempat sehingga inilah yang harus dimediasi karena pemerintah tidak mampu menyediakan lahan untuk sekolah.

“Lahan sekolah yang merupakan lahan yang menjadi milik desa pakraman, siswa dari desa pakraman tersebut bisa dimasukkan melalui jalur khusus,” katanya

Selanjutnya, jalur khusus ini juga diberikan kepada anak pendidik (guru) dan tenaga kependidikan yang dibuktikan melalui kartu keluarga dan akte kelahiran.

Adapun prosentase PPDB dalam jalur khusus, perpindahan orang tua maksimal 5 persen, bina lokal lingkungan 10 hingga 15 persen,

jalur prestasi 5 persen, jalur miskin minimal 20 persen dan sisanya masuk jalur zonasi. Sedangkan jumlah sekolah negeri di Provinsi Bali berjumlah 129 sekolah.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago