buntut-pungutan-rp-3-juta-disdik-adili-kasek-dan-komite-sekolah
DENPASAR – Desas-desus sumbangan Rp 3 juta untuk satu orang siswa SMPN 2 Denpasar akhirnya ditanggapi Dinas Pendidikan Pemudan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar.
Kepala Disdikpora Kota Denpasar I Wayan Gunawan memanggil kepala sekolah dan komite SMPN 2 Denpasar.
“Kami akan minta klarifikasi kepala sekolah dan komite, sebenarnya apa yang terjadi di SMPN 2 Denpasar,” ujar Gunawan kepada Jawa Pos Radar Bali.
Disdikpora tidak sendiri dalam meminta klarifikasi kepala sekolah dan komite. Gunawan melibatkan Inspektorat atau pengawas internal Pemkot Denpasar.
Ditanya tindaklanjut cukup lama, mengingat berita sudah muncul dua hari lalu, Gunawan berdalih Disdikpora sedang terlibat banyak agenda.
Namun, pihaknya sudah menyusun rencana pemanggilan setelah mengetahui ada kabar sumbangan yang dibebankan pada orang tua.
Gunawan berjanji pemanggilan kepala sekolah bisa terealisasi hari ini. Dilanjutkan, setelah mendapat klarifikasi dari kepala sekolah dan komite barulah pihaknya bisa menentukan tindaklanjut.
“Artinya, saat ini kami belum bisa menentukan langkah apapun sebelum ada klarifikasi. Setelah dipanggil baru bisa menentukan langkah selanjutnya,” jelasnya.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…