pemkot-ajukan-rp-15-m-relokasi-pedagang-batu-kandik-september
DENPASAR–Ratusan pedagang Pasar Anyar Sari Batu Kandik, Ubung Kaja, Denpasar dalam waktu dekat akan direlokasi.
Relokasi bagi 108 pedagang ini diperkirakan akan berlangsung antara September-Oktober 2018 mendatang.
Asisten I Setda Kota Denpasar, I Made Toya dikonfirmasi, Senin (13/8) mengatakan Pemkot Denpasar akan segera melakukan relokasi. Bahkan, tempat relokasi dipastikan sudah disipakan.
“Mekanismenya yang masih diupayakan,”ujar Toya
Menurut Toya, langkah Pemkot Denpasar merelokasi pedagang, karena selain adanya ketentuan yang mengatur, kebakaran Pasar Batu Kandik dikategorikan sebagai bencara.
”Sudah kami sepakati akan membantu para pedagang, dari anggaran sudah diputuskan akan diajukan. Karena APBD perubahan masih bergulir, mudah-mudahan diperubahan ini disetujui ke rekolasi saja dulu,” jelasnya.
Lanjut Toya, untuk dana relokasi, pihaknya telah mengajukan dana APBD sebesar Rp 1,5 miliar.
Rencananya, untuk tahap awal, pengajuan dana akan diperuntukkan untuk pembangunan tempat semi permanen dan sarana pendukungnya.
“Anggaran ini perlu melalui mekanisme, memungkinkan apa tidak relokasi dilaksanakan sebelum perubahan? Kalau memungkinkan pasti kami akan segera melaksanakan.
Kalau tidak pasti kami segera sampaikan ke pedagang. Rencana tempat di sekitaran lokasi Pasar Anyar Sari, dan jenis bangunan diperkirakan semi permanen dan anggaran tersebut termasuk sarana pendukung seperti toilet,” pungkas Toya.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…