Categories: Denpasar & Badung

INFO LOKER! Pemkot Denpasar Buka Lowongan 249 Formasi CPNS

DENPASAR – Moratorium CPNS akhirnya berakhir. Pemkot Denpasar resmi membuka lowongan 249 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di tahun 2018.

Kepastian itu didapat setelah Sekkot Denpasar AAN Rai Iswara dan Kepala BKPSDM Denpasar I Ketut Mister, Senin (10/9) siang membuka dokumen rahasia dari Kemen PAN RB terkait formasi lowongan CPNS untuk Kota Denpasar.

Sekkot Rai Iswara mengatakan, rekrutmen CPNS akan dilakukan secara terbuka dan transparan. Proses seleksi akan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

“Kita janjikan rekrutmen ini berjalan terbuka dan transparan,” ujar Sekkot Rai Iswara.

Kepala BKPSDM Kota Denpasar I Ketut Mister mengatakan, karena seleksi CPNS dilakukan secara terbuka, dan transparan, maka proses seleksi akan dilakukan secara terpusat melalui

portal Nasional Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) dan seluruh tes menggunakan Computer Assisted Test (CAT) bekerjasama dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Regional di wilayah masing-masing.

Ada beberapa tahap yang dilalui selama proses seleksi CPNS. Mulai persiapan yang meliputi tahap pengumuman dan pendaftaran.

“Tahap persiapan berlaku mulai pekan kedua bulan September sampai pekan kedua bulan Oktober 2018,” ujar I Ketut Mister.

Kemudian menuju tahap seleksi, mulai seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB). “Tahap ini berlangsung mulai pekan ketiga Oktober sampai November 2018,” jelasnya.

Tahap terakhir adalah pengumuman kelulusan yang akan diumumkan pada pekan keempat bulan November 2018. Baru diikuti tahap pemberkasan pada bulan Desember 2018.

“Kalaupun ada informasi yang kurang jelas, masyarakat bisa langsung datang ke kantor BKPSDM jalan Mataram No 2 Lumintang Denpasar atau bisa melihat di website BKPSDM di bkpp.denpasarkota.go.id,” ujar Mister.

Menurut Mister, formasi CPNS Kota Denpasar tahun 2018 berjumlah 249 formasi yang meliputi 205 formasi tenaga pendidikan dan 44 formasi tenaga kesehatan.

Pemkot Denpasar sendiri sebenarnya mengajukan 824 formasi usulan sesuai dengan analisa kebutuhan PNS di Kota Denpasar.

Namun, berdasar validasi BKN dan Menpan RB harus sesuai dengan Batas Usia Pensiun (BUP) PNS Tahun 2017, akhirnya disepakati hanya 249 formasi. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

4 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago