Categories: Denpasar & Badung

Tak Perlu Repot ke Pengadilan, MA Sosialisasikan Layanan E-Court

DENPASAR – Laju perkembangan era digital yang semakin masif ikut dimanfaatkan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia.

Lembaga peradilan itu membuat terobosan layanan pada masyarakat yang hendak mencari keadilan secara cepat, murah, dan sederhana atau sesuai trilogi peradilan.

Hal itu terungkap dalam acara Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Bali di Grand Inna Bali Hote, kemarin (5/10).

Acara yang dihadiri anggota KAI Provinsi Bali itu menghadirkan hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bali, H. Eka Budi Priyatna SH. MH sebagai narasumber.

Secara garis besar disimpulkan, melalui layanan aplikasi e-court masyarakat tidak perlu lagi repot datang ke pengadilan untuk sekadar mencari informasi persidangan atau urusan administrasi lainnya.  

“Orang sudah tidak lagi perlu datang ke pengadilan menunggu lama-lama. Belum lagi ada pihak yang tidak datang saat jadwal sidang. Dengan e-court semua pihak diuntungkan.

Proses jawab-menjawab bisa dilakukan secara elektronik lewat email,” tutur Ketua KAI Provinsi Bali, I Nyoman Gde Sudiantara.

Penerapan layanan E-Court ini sendiri mengacu pada Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 3/2018, di mana e-Court dibuat untuk memudahkan para pihak yang berperkara.

Tujuannya proses yang mereka lalui lebih simpel, bebas korupsi, bebas kolusi, dan bebas pungli. Sudiantara menyatakan pihaknya menyambut baik instrumen baru yang diluncurkan MA ini.

Sebab, e-court ini diselaraskan kemajuan teknologi informasi dengan trilogi peradilan, yakni cepat, murah, dan sederhana.

“Layanan ini memberikan kemudahan bagi para pencari keadilan. Prinsip efisiensi yang diberikan membuat para pencari keadilan hemat biaya dan waktu,” tukasnya.

Karenanya, KAI berharap semua anggotanya memanfaatkan kehadiran e-court. Karena dalam instrumen ini tersedia fitur pendaftaran perkara,

informasi taksiran panjar biaya perkara, pembayaran, sampai fitur pemberitahuan atau pemanggilan sidang.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago