Categories: Denpasar & Badung

Temukan Lima Bangunan Melanggar, PUPR Denpasar Langsung Layangkan SP3

DENPASAR – Pemerintah tak mau kompromi. Pasca pemasangan papan plang larangan membangun bangungan di sempadan sungai oleh Kementerian Agraria dan Pemda di lima titik di kota Denpasar,  kini bagi siapapun yang melanggar akan dikenakan sanksi.

Bahkan bagi yang ingin coba melanggar, sanksinya sangat berat yakni penjara 15 tahun atau denda Rp 5 miliar.

Terkait penindakan bangunan di wilayah sempadan, dengan sudah terbitnya peraturan daerah Kota Denpasar No. 27 Tahun 2011 Tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) 2011-2031 Pasal 83 ayat 4 huruf b.

Kabid Penataan Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Denpasar, I Gede Cipta Sudewa yang dikonfirmasi, Jumat (26/10) mengatakan sudah menindak lima bangunan yang melanggar karena berdiri di atas sepadan sungai.

Tak segan-segan pihaknya langsung melayangkan surat SP3 dan belum memiliki IMB. “ Ada lima. Salah satunya di lokasi Jalan By Pass Ngurah Rai. Melanggar sempadan sungai. Sudah SP3 dan belum memiliki IMB,” tukasnya.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago