Categories: Denpasar & Badung

Polisi Tangkapi Pelaku Pungli, Koster Minta Desa Adat Bersabar, Janji…

DENPASAR – Operasi tangkap tangan ( OTT) yang dilakukan aparat kepolisian ke sejumlah pecalang dan juru parkir yang dikelola desa adat di Bali menuai banyak kritikan.

Terlebih dasar yang dipakai dalam melakukan pungutan adalah pararem dan awig-awig. Wajar kalau operasi kepolisian tujuan besarnya adalah pelemahan desa adat.

Kondisi tersebut dipahami betul Gubernur Bali Wayan Koster. Karena itu, Gubernur Koster menyatakan Pemprov Bali berjanji

akan memberikan kewenangan bagi desa adat untuk menyelenggarakan program tertentu seperti kewenangan menggali pendapatan di desanya masing-masing.

Termasuk mendapatkan bantuan keuangan dari APBN dan APBD, serta mekanisme pengalokasiannya.

“Makanya nanti saya akan buatkan aturan, dasarnya apakah Pergub atau Perda sedang kita kaji. Karena kita kan sedang merevisi Perda Desa Adat,” ujar  Koster. 

Menurutnya, tidak ada aturan yang memayungi pungutan di desa adat. Selama ini petugas desa hanya menggunakan dasar pararem dan awig-awig.

“Disitu nanti desa adat bisa menggali sumber pendapatan dengan menggunakan peraremnya. Sekarang kan desa adat menggunakan perarem, awig-awig, kan tidak ada aturan diatasnya,” jelasnya.

Karena ketiadaan  payung hukum inilah yang akhirnya menimbulkan distorsi. Padahal, upaya untuk menggali pendapatan yang dilakukan desa adat sebetulnya bukan penyimpangan.

Pasalnya, uang yang didapat sebagai bagian dari sumbangan atau kontribusi untuk desa adat tidak disalahgunakan. Tujuannya dipakai untuk kepentingan desa adat itu sendiri.

“Desa adat melakukan itu pasti atas dasar forum masyarakat di desa adat. Sebenarnya bukan pungutan menurut saya, itu kontribusi biasa. Hanya memang aturannya tidak ada,” jelasnya lagi.

Oleh karena itu Koster meminta masyarakat di desa adat bersabar. Setelah merampungkan pembahasan APBD Induk 2019, pihaknya akan langsung membuat pengaturan.

Yakni, payung hukum bagi kewenangan desa adat memungut pungutan ke warga.

 

 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago