Categories: Denpasar & Badung

Tegas, Toko Mafia Tiongkok Ditutup, Pemilik Kabur Entah Kemana

MANGUPURA – Satpol PP Badung resmi menyegel toko Lisa Gemstone di Jalan By Pass Ngurah Rai Nomor 89, Kelan, Tuban, Badung, kemarin.

Toko Lisa Gemstone yang diduga jaringan “mafia Tiongkok” ini ditutup berdasar SK Bupati Badung No 04/0412/HK/2018 tentang Penyegelan/Penghentian Tetap Kegiatan Toko Lisa Gemstone.

SK ini diterbitkan Bupati Badung tanggal 19 November 2018 yang ditindaklanjuti dengan Surat Perintah Bupati kepada Kasatpol PP untuk menutup toko tersebut.

“Penyegelan sudah kami laksanakan. Yang pasti, penutupan ini sudah kami lakukan berdasar tahapan yang wajib kami laksanakan,” ujar Kasatpol PP Badung IGAK Suryanegara.

Kata dia, Lisa Gemstone sudah tidak berada ditempat alias sudah kabur. Artinya sudah tidak di sana lagi.  Namun, penyegelan hanya ditujukan kepada tempat usahanya.

Oleh karena itu, pihaknya tidak melakukan ‘pengejaran’ terhadap pemiliknya. Lebih lanjut, siapapun yang akan memakai gedung itu tentu harus mengurus perizinan dan lain sebagainya.

Setelah perizinannya lengkap, barulah mengajukan lagi ke Sat Pol PP melalui Ketua Tim Yustisi untuk dimohonkan pertimbangkan

“Jadi tempat usahanya saja kami tutup. Namun kalau ada yang menggunakan lagi tentu harus melengkapi perizinannya dulu, ” ujar pejabat asal Denpasar ini.

Menurut Suryanegara, penutupan tempat usaha tidak akan dilakukan tebang pilih. Usaha manapun yang tidak melengkapi izin, akan langsung ditindak.

“Sesuai arahan pimpinan, kami menertibkan yang betul-betul tidak berizin, jadi agar jangan sampai dianggap anti terhadap usaha Tiongkok,” tegasnya.

Seperti diketahui, Satpol PP telah meluncurkan surat peringatan kepada lima pemilik usaha untuk menutup tokonya karena permasalahan izin.

Kelimanya yakni Kalimanta milik PT Citra Interbuana Mukti Rasa di Jalan Sunset Road, Kuta, Toko milik PT Mutiara Venus Bali yang berlokasi di The Bay Bali,

BTDC Area Lot C, Nusa Dua, Kuta Selatan, Maharaja Latex Bali di Jalan By Pass Ngurah Rai, Lingkungan Bualu, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan,

Lisa Gemstone di Jalan By Pass Ngurah Rai Nomor 89, Lingkungan Kelan, Kelurahan Tuban, Kuta, dan Ratu Sutra, Jl. Suset Road, Lingkungan Seminyak, Kelurahan Seminyak. “

Untuk Maharaja, sudah memenuhi syarat berinvestasi. Dia mengajukan kepada Bapak Bupati untuk pembenaran SK. Sementara Kalimanta, Venus, dan Ratu masih tahap peringatan,” pungkasnya. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago