Categories: Denpasar & Badung

Sssttt…Menteri Susi Mendadak Terbitkan Izin Baru Reklamasi Teluk Benoa

DENPASAR – Isu reklamasi Teluk Benoa kembali menyeruak. Setelah dipastikan gagal, Menteri Kelautan dan Perikanan dikabarkan secara diam-diam menerbitkan izin Reklamasi Teluk Benoa.

Hal tersebut terkuak dalam Konsultasi Teknis Dokumen Antara RZWP3K Provinsi Bali yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut

di Gedung Mina Bahari III, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (19/12) kemarin.

“Izin lokasi untuk rencana reklamasi Teluk Benoa yang baru telah terbit pada tanggal 29 November 2018,” ujar Ita, pegawai bagian Jasa Kelautan, Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Keterangan dari Pegawai KKP tersebut seketika membuat WALHI Bali termasuk Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan sekaligus Ketua Pokja penyusunan Ranperda RZWP3K Provinsi Bali, geleng kepala. 

WALHI Bali mempertanyakan keberpihakan Menteri Susi terhadap rakyat Bali bahkan sampai mengabaikan aspirasi rakyat Bali.

“Bagaimana bisa Menteri Susi lebih mendengarkan 1 investor dibandingkan aspirasi rakyat bali dengan 39 desa adat yang menolak reklamasi Teluk Benoa selama 5 tahun ?” tanya Direktur WALHI Bali, Made Juli Untung Pratama.

Direktur WALHI Bali melanjutkan, bahwa inisiatif daerah yang termuat dalam Ranperda RZWP3K harus terus dikawal ketat.

“Dokumen RZWP3K ini harus tetap mengkomodir kawasan Teluk Benoa sebagai kawasan konservasi maritim sebagaimana yang sudah ada di dalam dokumen saat ini,

tidak boleh ada upaya untuk menggugurkan inisiatif Bali untuk menetapkan teluk benoa sebagai kawasan konservasi.

Kita harus mengawal dokumen RZWP3K saat ini agar tidak ada pihak yang menggugurkan inisitif daerah untuk mengatur Teluk Benoa sebagai kawasan konservasi,” ujar Untung Pratama.

Dokumen antara rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil yang sedang dibahas di dalam konsultasi tersebut sesungguhnya

telah mengalokasikan Teluk Benoa sebagai kawasan konservasi maritim berkat upaya banyak pihak termasuk desakan WALHI Bali.

Namun, ditengah upaya konservasi tersebut,  justru secara diam-diam, Menteri Susi Pudjiastuti menerbitkan ijin reklamasi, mengabaikan semua aspirasi tentang Teluk Benoa yang terakomodir di dalam dokumen RZWP3K.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago