Categories: Denpasar & Badung

Kadus Selingkuh Tak Segera Dipecat, KPPS Wanasari Ancam Mundur

DENPASAR-Dusun Wanasari, Desa Dauh Puri Kaja, kembali bergejolak.

 

Sejumlah warga yang sebelumnya sempat menggelar aksi protes atas kasus perselingkuhan yang dilakukan kadus Wanasari (kampong Jawa), Jumat (11/1) kembali menggelar demo dengan menggeruduk ke kantor Perbekel di Jalan Gatot Subroto, Denpasar Utara.

 

Kedatangan perwakilan warga itu, untuk menagih janji perbekel agar segera mengeluarkan keputusan menurunkan alias memecat Kepala Dusun Wanasari Badrun Syamsi dari jabatannya.

 

Bahkan pada aksi itu, jika sampai pada waktu yang ditentukan nanti warga juga tidak kunjung mendapat jawaban dan keputusan, warga diwakili Koordinator aksi Marzuki juga mengancam KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) mengundurkan diri karena yang ikut KPPS juga mendemo kadus supaya turun.

 

“Keputusannya menurunkan kepala dusun. Syukur pemberhentian sementara. Kalau sampai keputusan terburuk yang kami dapatkan. Kami sudah siap semua KPPS  yang ada di Dusun Wanasari  akan mengundurkan diri. Oleh sebab itu dipikirkan . Itu bukan ancaman karena semua KPPS sudah hadir.  Kadus sangat meresahkan masyarakat dan sampai saat ini sudah tidak diakui,ujarnya

 

Sementara atas tuntutan sekaligus mosi tidak percaya warga, Perbekel Desa Dauh Puri Kaja, Nyoman Gde Risnawan mengatakan jika pihaknya sudah melakukan mediasi pada Rabu (8/1) lalu.

 

Pihaknya mengaku hanya merangkum permasalahannya  sehingga bisa dikonsultasikan dengan Camat Denpasar Utara dan disesuaikan dengan aturan yang ada.

 

 ” Kami ikut proses yang berlaku dengan konsultasi dengan camat. Dengan mengeluarkan rekomendasi yang berlaku, untuk bisa diteruskan ke kepala desa sehingga bisa diputuskan,” terangnya. 

 

 Diungkapkan jika ada bukti-bukti yang kuat bisa diputuskan. Akan berkonsultasi dengan Camat Senin (14/1). Sehingga tidak ada mengambil diputuskan kemarin.

 

Risnawan meminta agar warga bersabar dan tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan.

 

Pun soal ancaman KPPS untuk mengundurkan diri, kata Risnawan, pihaknya meminta agar hal itu tidak terjadi.

“Sabar menunggulah. Apapun keputusannya yang turun disesuaikan aturan yang lebih jelas,” tukasnya. 

 

Sedangkan dari pantauan Jawa Pos Radar Bali, meski pembahasan cukup alot, namun akhirnya masa mau membubarkan diri setelah pihak kepolisian yang diwakili Waka Polsek Denbar AKP Nyoman Sugianyar melakukan mediasi.

 

Sebagai kesimpulan sementara, warga akan dipertemukan kembali pada Senin (14/1) di kantor camat Denpasar Utara

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago