Categories: Denpasar & Badung

CATAT! Diam Seribu Bahasa, Walhi Bali Bakal Gugat Gubernur Koster

DENPASAR – Polemik surat misterius Gubernur Bali Wayan Koster yang  dikirimkan ke Presiden Jokowi terkait review Perpres No 51 Tahun 2014 pada 28 Desember 2018 lalu berujung serius.

Pasalnya, Gubernur Koster bisa disengketakan ke Komisi Informasi Publik (KIP). Untuk diketahui, Koster sebelumnya menolak membuka surat tersebut sebagaimana permintaan WALHI Bali.

Padahal, menurut WALHI Bali, surat tersebut semestinya terbuka untuk publik. “Gubernur Koster membuat alasan yang mengada-ngada

untuk tidak mau membuka salinan surat yang dikirimkan ke Presiden tersebut,” ujar Direktur WALHI Bali Made Juli Untung di Denpasar, Kamis (31/1) sore. 

Untuk itu, pihak WALHI Bali mengajukan surat keberatan karena Koster menolak untuk memberikan salinan surat terkait usulan merevisi perpres 51 tahun 2014, khususnya di kasus Teluk Benoa.

Keberatan yang diajukan WALHI Bali, antara lain menyangkut pihak Gubernur Bali yang salah tafsir terkait pasal 2 ayat 2 UU KIP,

pernyataan Koster tentang mempengaruhi proses negosiasi dengan Presiden dan termasuk keamanan menjelang Pemilu serentak.

“Sekali lagi, alasannga terlalu mengada-ngada. Padahal, jika Koster ingin berjuang bersama- sama rakyat, seharusnya surat ini di buka saja. Salinan surat yang kami minta juga untuk kepentingan publik,” pinta Untung.

Sementara itu, Tim Hukum WALHI Bali, Wayan Adi Sumiarta membenarkan WALHI Bali mengirimkan surat keberatan ke pihak Koster, Kamis (31/1) siang. 

Kini, pihak WALHI Bali menunggu Koster memberikan surat salinan. Berdasar undang-undang, Koster diberikan waktu selama 30 hari kerja untuk menjawab soal ini.

“Jika tak menjawab, maka WALHI dapat mengajukan sengketa informasi. Jadi kita menunggu selama 30 hari kerja untuk Gubernur Bali berpikir,” sebutnya.

Adi berharap agar Gubernur Bali mau memberikan salinan tersebut sebelum batas akhir waktu yang ditentukan oleh undang-undang tersebut.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

2 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago