Categories: Denpasar & Badung

Kelurahan Dijadikan Desa, Dewan Badung Desak Mendagri Segera Sahkan

MANGUPURA – Perubahan kelurahan menjadi desa di Kabupaten Badung belum juga terealisasi dalam waktu dekat.

Pasalnya, masih dalam proses di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Namun Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung juga telah memparipurnakan ranperda tersebut dan berharap pemerintah pusat segera merespons.

Ketua Pansus Ranperda Kelurahan menjadi Desa DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, mengatakan, saat ini usulan kelurahan menjadi desa di Badung sudah ditangani pusat.

Pihaknya berharap pusat segera merespons usulan tersebut . “Kita sudah paripurnakan ranperda tersebut, tinggal menunggu keputusan pusat,” ujar Anom Gumanti.

Pihaknya mengharapkan keputusan perubahan ini bisa terealisasi setelah pemilu nanti. “Kami harapkan keputusan dari Mendagri bisa turun

setelah pemilu sehingga masyarakat tidak bertanya-tanya lagi realisasi perubahan kelurahan menjadi desa ini,” terang anggota dewan asal Kuta ini.

Kepala DPMD Badung Putu Gede Sridana membenarkan ada pembahasan ulang terkait pengajuan Badung untuk perubahan 16 Kelurahan menjadi desa tersebut.

“Kita dipanggil oleh Kemendagri untuk melakukan penyelarasan persepsi terkait hal ini terutama mengenai perubahan batas wilayah.

Nanti kita dijadwalkan kembali bertemu dengan tim Kemendagri setelah Hari Raya Nyepi untuk membahas ini,” ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, saat ini usulan itu sudah berproses dan sudah menemukan titik terang terkait rencana perubahan kelurahan menjadi desa tersebut. 

“Waktu ini kan sempat mandek  dan belum ada keputusan sekarang usulan badung sudah mulai ada titik temu,” terang birokrat asal Denpasar ini. 

Seperti diketahui, proses perubahan kelurahan mejadi desa telah mencuat sejak era kepemimpinan Bupati Badung XI, AA Gde Agung.

Namun hingga kini, permohonan tersebut juga belum bisa terwujud. Kelurahan yang menginginkan perubahan menjadi desa antara lain Kelurahan Abianbase, Kelurahan Kapal,

Kelurahan Luk-luk, Kelurahan Sempidi, Kelurahan Sading, Kelurahan Kerobokan, Kelurahan Kerobokan Kaja, Kelurahan Kerobokan Kelod,

Kelurahan Kuta, Kelurahan Legian, Kelurahan Tuban, Kelurahan Jimbaran, Kelurahan Benoa, Kelurahan tanjung Benoa,  Kelurahan Seminyak, dan Kelurahan Kedonganan.

Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perubahan status dari kelurahan menjadi desa memang dimungkinkan.

Bahkan sebelumnya, Sridana menyatakan secara administratif dan teknis, 16 kelurahan yang ajukan perubahan statusnya menjadi desa itu sudah memenuhi syarat seperti yang diatur dalam Permendagri No 1 Tahun 2017. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago