Categories: Denpasar & Badung

Catat, Ranperda Desa Adat Akomodir Pendamping Desa Pakraman

DENPASAR – Pihak DPRD Provinsi Bali kembali melakukan sosialisasi terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Bali tentang Desa Adat.

Kali ini, pihaknya bertemu dengan para pendamping Desa Adat di Wantilan DPRD Bali pada Selasa (19/3).
Dalam pertemuan dengan ratusan pendamping tersebut, salah satunya membahas tentang kedudukan pendamping desa adat yang saat ini jumlahnya 300 lebih di dalam Ranperda Desa Adat. 

Peranan pendamping Desa Adat tertuang pada pasal 68 angka 3 dan 4, yang pada pointnya pemerintah daerah membentuk pendamping untuk

memfasilitasi penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja desa adat mulai perencanaan, pelaksanaan, pelaporan dan pertanggungjawaban.

Yang menjadi persoalan, bila nantinya Ranperda sudah menjadi Perda, bagaimana dengan status pendamping yang sudah terbentuk dan terlatih secara profesional sebelum Perda ini berlaku.

Apakah pembentukan para pendamping di ulang atau memanfaatkan yang sudah ada? Nyoman Parta selaku Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali

yang memimpin pertemuan tersebut menyebut akan mempertahankan para pendamping desa yang sudah terbentuk selama ini.

“Di Bali ini ada 1493 desa adat. Kalau bisa, masing-masing desa adat memiliki pendamping. Untuk itu, sebaiknya menggunakan yang lama. Kan sudah profesional juga.

Tinggal nanti ditambah pelatihan sedikit lagi dan ditambahkan biaya operasionalnya. Itu lebih baik daripada melatih ulang dari nol untuk menjadi pendamping. Namun itu teknis,” ungkapnya.

Hal tersebut disambut I Ketut Wijaya Mataram, salah satu pendamping yang hadir dalam pertemuan tersebut.

Dikatakan, saat ini, sudah ada sekitar 300 pendamping. Jika. Dibandingkan jumlah desa adat, tentu jumlahnya masih jauh.

“Namun hal ini bisa disiasati dengan penambahan dana operasional. Sebenarnya kami bisa saja 1 orang mengurusi 10 desa,

tapi kalau anggarannya untuk 1 desa saja, kan susah. Makanya perlu ada tambahan dana operasional untuk kami nantinya,” pungkasnya. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

3 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago