lempari-mobil-pengguna-jalur-singaraja-denpasar-duo-abg-diciduk
SINGARAJA – Aksi pelemparan yang berulangkali terjadi di KM 13 Jalan Raya Singaraja-Denpaasar, Buleleng, akhirnya terungkap.
Setelah gencar melakukan patroli jalanan di sepanjang jalan Raya Singaraja – Denpasar, polisi berhasil mengamankan dua orang pelaku pelemparan.
Mereka ditangkap Jumat (10/5/2019) dini hari di wilayah Dusun Wirabuana, Desa Gitgit. Mereka adalah Jery Lukman alias Lukman, 18, dan seorang anak di bawah umur berinisial SR alias N, 16.
Keduanya merupakan warga Desa Pegayaman. “Kami amankan saat melakukan patroli semalam. Keduanya masih kami periksa.
Masih ada tiga orang lagi. Kami jadikan DPO,” kata Kapolsek Sukasada Kompol Nyoman Landung didampingi Kasubbag Humas Iptu Gede Sumarjaya.
Kompol Nyoman Landung mengatakan, kelakuan para pemuda itu cukup meresahkan. Terlebih sepekan terakhir banyak pengaduan masyarakat terkait aksi pelemparan tersebut.
“Ini sangat meresahkan. Terutama warga yang lewat Jalan Raya Singaraja-Denpasar saat malam hari,” imbuhnya.
Untuk sementara kedua pelaku diamankan di Mapolsek Sukasada. Polisi mengimbau warga yang sempat menjadi korban dalam aksi pelemparan itu, menyampaikan pengaduan pada pihak kepolisian.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…