Categories: Denpasar & Badung

Batasi Medsos hingga Situasi Kondusif, YLPK Sebut Merugikan Masyarakat

DENPASAR – Aksi yang berbuntut rusuh pasca penetapan hasil Pemilu 21 – 22  Mei lalu, membuat pemerintah pusat melalui Kementerian Komunikasi, informatika (Kominfo) melakukan pembatasan pada media sosial.

Terutama, Facebook, WhatsApp, Instagram, akses mengirim foto dan video diblokir. Pembatasan media sosial dilakukan sampai kondisi benar-benar kondusif.

Kasubdit Informasi dan Komunikasi Politik dan Pemerintahan Dit Informasi dan Komunikasi Polhukam Kementerian Komunikasi dan Informatika,

Hypolitus Layanan  dalam dialog publik Peran Generasi Muda Membangun Semangat Persatuan Pasca-Pemilu, di Aula Universitas Dhyana Pura, kemarin.

“Pemerintah melaksanakan itu (pembatasan). Kita tahu sendiri dengan melalui  media sosial itu bisa  melakukan provokasi besar-besaran.

Tidak menguntungkan kemaslahatan bangsa dan negara. Karena itu pemerintah atas negara dan untuk kemaslahatan masyarakat bangsa Indonesia. 

Mari memberikan, informasi yang mencerahkan dan memperdayakan dan bersifat edukasi untuk kemaslahatan,” ungkap Hypolitus.

Selanjutnya, dalam pemaparan, dijelaskan kejadian aksi di Jakarta  terjadi setelah peringatan Hari Kebangkitan Nasional pada 20 Mei dan beberapa hari lagi peringatan Hari Lahirnya Pancasila, 1 Juni mendatang.

Dikatakan, kemarin juga akan ada aksi dari kubu yang tidak menerima hasill pemilu akan menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurutnya, itu bagian dari politik. Sementara, itu kembali  pada media sosia, adanya pembatasan karena media sering digunakan dalam menyebar ujaran kebencian dan berita hoax.

Berbeda dengan media mainstream, informasi yang disebarkan ada yang bertanggung jawab. “Kalau kita bicara Facebook, WhatsAPP, Instagram  ujaran kebencian hoax banyak disebarkan melalui media sosial,” ungkapnya.

Pemblokiran pengiriman dan penerimaan foto dan video, karena pemerintah ingin memberikan ketenangan.

Ditekankan bahwa pembatasan ini hanya sementara. Sampai keadaan stabil dan pulih. “Pemerintah mengatasnamakan negara

memberikan ketenangan untuk sementara melalui foto dan  video diblokir sementara. Itu hanya bersifat sementara. Kalau keadaan stabil sudah pulih,” tukasnya.

Terpisah, Putu Armaya selaku Direktur Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) menanggapi pembatasan akses medsos.  

YLPK Bali   beranggapan ini sangat merugikan masyarakat. Terutama pengguna media sosial yang memang digunakan untuk hal-hal positif.

Ia  mencontohkan dalam transfer data –data foto dan video jadi tidak bisa.  “Jadi, kalau masih dalam konteks keamanan negara tentu masih kita hormati.

Kebaikan pemerintah hal itu kalau memang itu dirasa sisi keamanan jelas kita hormati. Cuma,  nanti ke depan untuk

mengantisipasi hal-hal seperti ini pemerintah jangan dipukul rata begitu. Kepanikan yang berlebihan jadinya,” ungkapnya.

Armaya menyarankan akan lebih bagus  diperketat masalah media sosial itu supaya  selektif. Sehingga ke depan tidak terlalu gampang menerima-menerima berita hoax seperti itu.

Armaya meminta ke depan pemerintah harus menyusun regulasi. ” Intinya begini kalau memang selama ini dari Kementrian Kominfo  situs-situs  yang dianggap menyebarkan hoax itu diberikan sanksi yang tegas,” tukasnya.

Diakuinya, banyak sekali keluhan dari masyarakat. Di seluruh Bali terutama yang menyangkut masalah belanja online dan lainnya tidak bisa (belanja).

Dari sisi hukum perlindungan  konsumen karena ini merupakan kebijakan negara. Negara pun harus berani menyampaikan batasnya sampai kapan.

“Kalau dirasa sekarang sudah aman, segeralah dibuka untuk akses informasi dari masyarakat,” desaknya. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak
Tags: media sosial

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

2 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago