Categories: Denpasar & Badung

Tuntut Hak-haknya, Dua Eks Karyawan Datangai Sky Garden

MANGUPURA – Dua mantan karyawan PT. ESC Urban Food Station yang lebih dikenal dengan nama Sky Garden Bali, Putu Eka Purnamika Lesmana dan M. Hasan jadi korban PHK sejak lama.

Majelis hakim pengadilan Hubungan Industrial memutus mengabulkan gugatan pekerja  dalam perkara Perselisihan Hubungan industrial PHK oleh perusahaan.

Namun, sampai saat ini dua mantan pekerja hiburan malam tersebut belum mendapat hak buruhnya.

Beberapa hari lalu, didampingi YLBHI – LBH Bali sebagai Kuasa Hukum, keduanya mendatangi Sky Garden. Sayangnya kedatangan tersebut tidak membuahkan hasil.

 Wakil Direktur YLBHI -LBH Bali Ni Putu Candra Dewi mengatakan, kedatangan mereka ternyata bukan dihadapkan pada direkturnya tetapi mereka dihadapkan hanya pada staf biasa.

“Kelihatan mereka (Sky Garden) mangkir, ” jelas Candra Dewi ditemui langsung di Sky Garden, kemarin.

Begitu juga juru sita juga tidak bisa langsung mengambil alih aset tetapi mereka melihat terlebih dahulu aset tersebut.

Namun karena yang menerima bukan pada jalurnya tapi masih staf biasa sehingga hasilnya mentok.

“Kami memasuki babak baru dalam perjuangan. Kalau sudah dalam kasus sengketa industrial manajamen lama mau pun manajemen baru kita tidak menghilangkan tanggung jawab.

Sekarang menjadi tanggung jawab manajemen yang baru membiarkan asetnya di sita atau mengganti jumlah nominal kompensasi yang diberikan kepada dua mantan karyawan Sky Garden, ” jelasnya.

Putu Eka Purnamika mantan karyawan Sky Garden yang diberhentikan secara sepihak mengaku kena PHK tahun 2016, tapi sampai sekarang belum mendapat kompensasi.

“Kami harap cepat selesai masalah itu, apalagi sudah ada pergantian owner,” ungkapnya. Untuk diketahui,  Putu Eka Purnamika Lesmana dan M. Hazan adalah pekerja

yang bekerja di Perusahan PT. ESC urban Food Station selama kurang lebih 6 tahun. Keduanya jadi korban PHK.

“Kami meminta perusahaan untuk berhenti melakukan tindakan semena-mena dan beriktikad baik memberikan hak buruh.

Meminta Dinas Tenaga Kerja dan Pemerintah Kabupaten Badung untuk melakukan pengawasan terhadap PT. ESC Urban Food Station,” pungkas Candra Dewi. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago