Categories: Denpasar & Badung

Sekolah Swasta Wajib Dikontrol, DPRD Bali: Bukan Bisnis Jual Saham

DENPASAR – Di balik sengkarut proses Penerimaan Perserta Didik Baru (PPDB), sekolah swasta menjadi sorotan DPRD Bali.

Pemerintah diminta mengontrol sekolah swasta agar tidak seenaknya menentukan tarif, sehingga banyak orang tua yang enggan menyekolahkan anaknya di sekolah swasta karena khawatir tidak kuat membayar.

Dampaknya, saat PPDB sekolah negeri selalu menjadi rebutan. Padahal, daya tampung sekolah negeri sangat terbatas.

“Bukan bisnis seperti jual saham. Ini (pendidikan) urusan wajib. Urusan membangun generasi. Kalau dibiarkan berkembang dengan hukum pasar, bukan pendidikan namanya,” sentil Ketua Komisi IV DPRD Bali, I Nyoman Parta kepada awak media kemarin (9/7).

Politikus asal Gianyar, itu menegaskan pendidikan merupakan urusan wajib pemerintah. Sekalipun penyelenggaranya pihak swasta.

Sehingga pihak sekolah swastapun tidak bisa menerapkan bisnis murni dalam urusan wajib ini.

“Bukan bisnis seperti jual saham. Tanggung jawab pribadi. Ini (pendidikan) urusan wajib. Urusan membangun generasi. Kalau dibiarkan berkembang dengan hukum pasar, bukan pendidikan namanya,” tukasnya.

Karena itu, Parta menegaskan, diperlukan adanya regulasi yang mengatur tata kelola sekolah swasta yang disesuaikan dengan asas kepatutan dan kepantasan.

Parta selama ini pemerintah kurang membangun koordinasi yang kokoh dengan pihak sekolah swasta.

“Bukannya kami tidak percaya pada (sekolah) swasta. Tapi, dengan kondisi seperti sekarang, baru terasa kroditnya,” beber politisi PDI Perjuangan itu.

Padahal, di sisi lain, sekolah swasta juga ingin mendapatkan anak didik. Karena di sana ada guru-guru maupun tenaga administrasi yang memerlukan pekerjaan.

Tapi, di lain sisi ada juga sekolah swasta yang memanfaatkan situasi ini. Menurutnya, kontrol terhadap tata kelola sekolah swasta oleh pemerintah sangat diperlukan.

Sebab, sekolah swasta sebagai komponen penyelenggara pendidikan. Selain itu, sekolah swasta punya tanggung jawab sosial.

Sama seperti rumah sakit swasta, sekolah swasta juga wajib memberi ruang dan kesempatan bagi yang tidak mampu untuk mengenyam pendidikan.

“Jangan sampai memungut biaya terlalu besar. SPP besar, uang pembangunan besar. Akhirnya semua menginginkan (sekolah) negeri. Yang sudah (sekolah) di swasta akhirnya ke negeri juga,” tukasnya.

Terkait rencana sekolah swasta juga akan mendapatkan kucuran dana BOSDa (Bantuan Operasional Sekolah Daerah), Parta menyebut tidak semua sekolah bersedia menerima bantuan itu.

Ada kemungkinan mereka menolak untuk meghindar dari proses pertanggungjawaban kepada pemerintah.

Padahal, bukan berarti tidak menerima BOS, pemerintah tidak boleh turut campur tangan. Karena pendidikan itu urusan wajib pemerintah.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago