Categories: Denpasar & Badung

Stop Reklamasi Teluk Benoa, Koster Minta Restoran Akame Ikut Ditutup

DENPASAR – Tidak hanya minta menghentikan proyek reklamasi seluas 85 hektare di Pelabuhan Benoa, Gubernur Wayan Koster juga meminta Restoran Akame ditutup.

Akame adalah restoran yang lokasinya berada di pintu masuk Jalan Tol Bali Mandara atau menuju Pelabuhan Benoa juga ditutup.

Koster mengaku tidak mau tahu dengan proses reklamasi yang sudah berjalan 88,81 persen. Gubernur asal Desa Sembiran, Buleleng,

itu menilai Pelindo tidak menjalankan standar operasional prosedur (SOP) dengan benar dalam melakukan reklamasi pengembangan pelabuhan.

Menurut Koster, yang terpenting adalah lingkungan harus dijaga. Koster sejak awal telah meminta agar proyek pengembangan pelabuhan tidak diisi dengan pembangunan fasilitas umum.

Termasuk meminta Pelindo untuk menutup Restoran Akame yang berada di dekat pelabuhan. “Restoran Akame pun saya minta tutup aja,” tegas Koster kepada awak media, kemarin (27/8).

Koster menilai proses administrasi dan dasar hukum pelaksanaan reklamasi seluas 85 hektare di sekeliling Pelabuhan Benoa oleh PT. Pelindo III sejatinya sudah memenuhi syarat.

Namun, dalam pelaksanaannya tidak sesuai dengan Rencana Induk Pengembangan (RIP) pelabuhan dan AMDAL.

Menurut Koster, semestinya sebelum direklamasi dibangun dulu tanggul penahan dan penyaring seperti di Bandara Ngurah Rai.

“Di Pelabuhan Benoa karena tidak dibuatkan tanggul penahan, bahkan tanah ditimbun disana. Nah, galian dari Pelabuhan Benoa itu sekarang meluber kemana-mana,” bebernya.

Tanah yang diduga mengandung zat-zat berbahaya itu, lanjut Koster, utamanya masuk ke wilayah mangrove sehingga mangrove menjadi mati.

Politikus PDIP itu sebetulnya tidak mempersoalkan pembangunannya, tapi dampaknya karena tidak dikelola secara benar sesuai dengan SOP-nya.

Mengingat, tanah yang luber itu halus dan padat seperti semen sehingga membuat akar mangrove tidak bisa berkembang dan mati semua.

Kalaupun ditanami mangrove baru juga tidak mungkin akan tumbuh karena tanah juga mengandung zat-zat yang diduga berbahaya.

Karena itu, pembangunan Pelindo III di kawasan yang tidak ada kaitannya dengan reklamasi bisa jalan terus.

“Yang kami minta adalah reklamasi di dumping I dan II, supaya ditata dan dikembalikan sebagai kawasan terbuka hijau,” ungkap Koster.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago