Categories: Denpasar & Badung

Bikin Resah Masyarakat, Dewan Minta Pengusaha Café Buka Usaha Lain

MANGUPURA  – Pasca penutupan 40 café, warung remang dan spa plus-plus  se – Kabupaten Badung menuai reaksi yang positif dari kalangan DPRD Badung.

Bahkan muncul saran, bagi pemilik usaha café maupun warung remang-remang untuk mengalihkan usaha mereka ke usaha lain yang tidak meresahkan masyarakat.

Ketua DPRD Badung Putu Parwata mendorong agar pemilik kafe dan warung remang-remang beralih mencari usaha lain yang lebih diterima di masyarakat.

Sehingga usaha yang dibuat benar-benar bermanfaat kepada masyarakat. “Cari usaha lain kan masih bisa, yang penting tidak menimbulkan keresahan masyarakat,” kata Ketua DPRD Badung I Putu Parwata kemarin.

Politisi PDI Perjuangan asal Dalung, Kuta Utara, ini memberikan dukungan penuh terhadap gerak cepat Satuan Polisi Pamong Praja menutup keberadaan kafe dan warung remang-remang.

Karena  keberadaannya kerap meresahkan masyarakat. Terlebih, kasus perselisihan di sebuah kafe di Kecamatan Abiansemal yang berujung perkelahian maut harus dijadikan pembelajaran supaya kejadian serupa tidak terulang lagi.

Pihaknya tetap meminta Satpol PP tetap melakukan pengawasan dan monitoring. Hal ini penting dilakukan untuk memastikan tidak kembali beroperasi.

“Saya sebagai pimpinan dewan sangat mengapresiasi ketegasan Satpol PP. Tidak ada toleransi lagi,” tegasnya.

Sebelumnya Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menegaskan tidak akan memberikan toleransi atas keberadaan kafe atau warung remang-remang di Badung.

Bila tetap beroperasi, padahal telah telah ditutup oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Saptol PP), Bupati mengancam akan membawa ke jalur hukum.

“Urusan masalah kafe, saya tegaskan tidak boleh (beroperasi). Tidak ada toleransi lagi. Kami akan terus melakukan monitoring

bersama tim yustisi yang terdiri dari jajaran Polres Badung, Polresta Denpasar dan dari Kejaksaan,” kata Bupati Giri Prasta.

Apabila di lapangan masih ada yang beroperasi secara ilegal, terlebih yang telah ditutup oleh Satpol PP, maka Bupati mengancam akan membawa ke jalur hukum.

“Kalau dilanggar, mohon maaf nanti masuk ke jalur hukum,” tegasnya. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago