Categories: Denpasar & Badung

Netizen Kompak Tolak Pajak Kos-kosan, Dalih Pol PP Badung Bikin Lega

MANGUPURA – Rencana Pemkab Badung memungut pajak kos-kosan sebesar 10 persen, tampaknya, tidak akan berjalan mulus.

Selain mendapat penolakan dari pengusaha kos, kebijakan tersebut bakal berdampak dengan sewa kos yang dipastikan ikut melonjak.

Bahkan, netizen bersuara lantang dengan kebijakan Pemkab Badung ini. “Apakah Badung tidak cukup dari pajak hotel n restorant???…si pemilik kost bisa aja dikenai pajak,

tapi harga kost pasti dinaikkan, jadi yang menanggung berat pasti anak kost…kasihan anak kost,” ujar akun @Made Suardipa di fanspage RadarBali.id.

Bahkan, netizen membandingkan dengan langkah Pemkot Denpasar yang tidak mau buru-buru memungut pajak 10 persen untuk pengusaha kosan.

“Yang menjadi pertanyaan menurut UU no 28 th 2009 tsb yang kena pajak adl kos yang 10 kamar atau lebih,lalu perbupnya mau diakali utk yg kena pajak adl kos yg 5 kamar?

Selama UUnya blm dirubah tdk boleh aturan di bawahnya membuat aturan sendiri, jd yang bener ya pemkot Denpasar,” imbuh akun @Suardipa Purnama.

Suara netizen rupanya membuat Pemkab Badung bimbang untuk menerapkan Perda No 15 tahun 2011 tentang Pajak Hotel.

Dalih Satpol PP Badung adalah masih menunggu validasi data oleh instansi terkait. “Bapak Wakil (Wabup Suiasa) rencananya akan membahas masalah itu (pajak rumah kos) dengan dinas terkait.

Sebab, dalam aturan hanya tertuang jumlah kamar saja bukan klasifikasi, sehingga perlu adaa sosialisasi ke masyarakat,” kata Kasatpol PP Badung IGAK Suryanegara.

Jadi pihaknya menunggu validasi data Perda tersebut. Sehingga nantinya Satpol PP bergerak tidak menyimpang dari aturan yang ada.

“Kami menunggu data valid dulu, karena data yang ada saat ini berbeda-beda, baik di dinas maupun di tingkat kecamatan,” ujarnya.

Mencuatnya Perda pemungutan pajak terhadap rumah kos ke publik menimbulkan opini negatif di masyarakat.

Mereka menilai munculnya pajak rumah kos lantaran pendapatan Kabupaten Badung tidak tercapai, sehingga mencari sumber pendapatan baru, yakni membidik rumah kos guna mendongkrak pendapatan Badung.

“Dengan kebijakan itu membuat masyarakat beropini bahwa akibat defisit Badung sampai mengurus pajak kos-kosan yang notabena milik masyarakat sendiri.

Sebenarnya tidak begitu, aturan itu sudah lama bahkan kami sudah melakukan penertiban, khususnya rumah mewah yang dikontrakan untuk wisatawan mancanegara,” terangnya.

Kata dia, kebijakan pajak rumah kos tidak dikenakan kepada setiap pemilik rumah kos. Sebab, tidak setiap rumah kos layak untuk dikenakan pajak.

“Jadi sebetulnya yang kami tangkap bukan kos-kosan yang ada di gang-gang seperti itu. Kan bisa saja ada masyarakat yang

menyewa lahan terus buat rumah semi permanen, seperti bedeng dan di kontrakan kami rasa bukan itu targetnya,” jelasnya.

Menurutnya, banyak rumah mewah yang ada di kawasan pariwisata dihuni oleh orang asing. Padahal, pemilik rumah tidak membayar pajak, karena kawasan tersebut bukan diperuntukkan sebagai kawasan akomodasi.

“Namun kenyataannya mereka menyewakan untuk wisatawan. Kan sudah jelas dalam aturan wisatawan dilarang menginap di kos-kosan ada perbupnya itu.

Karena itu, kami menunggu dulu data dan klasifikasi yang dimaksud rumah kos itu, sehingga tidak meresahkan masyarakat nantinya,” pungkasnya. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago