Categories: Denpasar & Badung

Badung Larang WNA Ngekos, Denpasar Moderat, Dewa Rai: Tak Ada Larangan

DENPASAR – Pemkab Badung cukup serius memberlakukan Peraturan Bupati Badung Nomor 35 Tahun 2019 tentang Tata Cara Permohonan, Pendaftaran Kembali, dan Penyesuaian Izin Pengelolaan Rumah Kos.

Perbup Badung ini selain mengatur aspek legalitas, juga pengendalian serta pengawasan terhadap rumah kos, juga melarang warga asing atau wisatawan asing tinggal di rumah kos.

Terbitnya Perbup Badung ini tak lepas dari kondisi riil dilapangan karena  menjamurnya rumah kos tanpa memiliki aspek legalitas atau izin, sehingga sulit dilakukan pengawasan.

Bahkan, ada kencenderungan saat ini banyak wisatawan asing memilih tinggal di rumah kos dibandingkan dengan hotel, dengan pertimbangan biaya yang lebih murah.

“Dalam Perbup ini dengan tegas melarang warga negara asing (WNA) tinggal di rumah kos,” tegas epala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Badung I Made Agus Aryawan kemarin.

Namun, langkah berbeda diambil Pemkot Denpasar, salah satu jujukan wisatawan asing nomor dua terbesar di Bali selain Badung.

Pemkot Denpasar memastikan tidak ada aturan melarang wisatawan asing atau  warganegara asing untuk tinggal di kos-kosan.

Selama ini memang WNA lebih banyak tinggal seputaran Sanur, Denpasar. Atau mereka hanya berkunjung sebentar, tapi tinggal di luar Denpasar. Seperti Badung dan Gianyar.

“Kalau di Denpasar tidak ada aturan seperti itu. Belum ada larangan bagi WNA untuk tinggal di rumah  kos atau rumah sewa.

Asal mengikuti peraturan yang berlaku seperti warganegara lainnya,” ucap Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar Dewa Gede Rai.

Kadis Pariwisata Kota Denpasar Dezire Mulyani juga menyatakan hal sama. Pasalnya, turis-turis kebanyak tinggal di Sanur.

Kalau wisatawan domestik lebih banyak menginap di city hotel. Ada juga yang tinggal di budget hotel untuk mengirit biaya.

“Kami nggak tahu dan tidak bisa deteksi. Kalau pengawasan orang asing kan Kesbang.  Belum ada aturan itu sih setahu saya,” pungkasnya. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago