Categories: Denpasar & Badung

DPRD Khawatir PAD Pemprov Bali Meleset, Pengalaman 2017 Bisa Terulang

DENPASAR – Rencana peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Pemprov Bali 2020 yang dituangkan dalam

rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA -PPAS) disambut baik anggota Komisi II DPRD Bali.

Namun, jika situasi dan kondisi ekonomi masih tetap normal, dewan pesimistis target kenaikan PAD itu bisa tercapai.

Dewan juga khawatir pengalaman terjadi penurunan PAD pada 2017 akan terulang kembali. Hal itu dikemukakan anggota Komisi II DPRD Bali AA Ngurah Adhi Ardhana.

Menurut politisi asal Gerenceng, itu jika melihat tahun anggaran 2018 ada peningkatan target pendapatan, sehingga pada pembahasan

KUA-PPAS 2020 dari target Rp 3,6 triliun lebih yang dirancang dinaikan menjadi Rp 3,790 triliun lebih sehingga naik berkisar Rp 190 miliar lebih.

“Karena itu harus dilakukan treatmen khusus. Kalau kondisi normal seperti tahun anggaran 2019, khawatir tidak bisa tercapai,” terang Adhi Ardhana.

Menurut Adhi Ardhana, semakin besar target pendapatan Provinsi Bali diyakini akan semakin banyak program-program rencana pembangunan bisa terealisasikan.  

“Kalau kami di dewan semakin besar target PAD bisa tercapai maka semakin bagus,” imbuh dewan petahana itu.

Lebih lanjut dikatakan, berkaca pada pengalaman periode anggaran sebelumnya, yang terjadi angkanya sangat mepet-mepet.

Sehingga dikhawatirkan terjadi defisit yang sangat besar lantaran target PAD diakhir tahun tidak tercapai.

Adhi Ardhana juga menjelaskan dalam rancangan pendapatan PAD Bali tahun anggaran 2020 sebesar Rp 3,7 triliun.

Dana Perimbangan sebesar Rp 1,4 triliun. Sementara pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp 56,2 miliar.

Dengan demikian total pendapatan yang dirancang tahun 2020 sebesar Rp 5,3 triliun. Angka tersebut diluar dana transfer Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 1,2 triliun.

Sementara Provinsi Bali selama ini andalan pendapatannya berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor dan Pajak Cukai Rokok.

Peluang baru pendapatan berasal dari kepemilikan saham pada Bank Pembangunan Daerah Bali (BPD) Bali. Terlebih lagi Pemprov Bali sudah menyerahkan aset berupa tanah untuk BPD Bali. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago