tolak-proyek-pltu-celukan-bawang-tahap-ii-warga-kompak-ajukan-pk
DENPASAR – Perjuangan masyarakat Celukan Bawang melawan asap kotor dari batubara masih terus berlanjut.
Meski kalah dalam pengadilan tahap pertama dan kedua, kini upaya hukum dilakukan melalui Peninjauan Kembali (PK).
Setidaknya ada 4 novum (bukti baru) ditemukan. Harapan pun masih tetap ada. “Memang hasil putusan terkait infrastruktur jarang menang, apalagi terkait lingkungan.
Tapi, kami masih menaruh harapan karena ini upaya terkahir,” ujar Ni Kadek Vany Primaliraning, salah satu kuasa hukum warga, Minggu (22/12) sore.
Selain pada novum baru, nantinya hakim yang menilai juga memiliki sertifikasi lingkungan. Sehingga bisa melihat persoalan lebih luas dan jernih.
“Hal penting lainnya, juga perlu dilakukan penguatan di masyakarat akan dampak bahaya batubara,” terangnya.
Diketahui memang, pembangunan PLTU Celukan Bawang berbahan bakar batubara tahap dua masih berlanjut meski Gubernur Bali Wayan Koster tegas mengatakan tidak akan menggunakan batubara demi lingkungan yang bersih.
Masyarakat Celukan Bawang pun kini masih menghisap debu dari asap batubara dan juga mematikan perekonomian warga seperti nelayan dan pohon kelapa warga.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…