Categories: Denpasar & Badung

Pernah ke Tiongkok, 109 Orang Asing Ditolak Masuk Bali

DENPASAR – Kanwil Hukum dan HAM Bali berusaha selektif memberikan izin masuk orang asing ke Bali. Orang asing yang masuk benar-benar disaring ketat.

Berdasar data yang didapat Jawa Pos Radar Bali, ada 109 orang asing ditolak masuk ke Bali sejak 5 Februari – 3 Maret.

Dari jumlah orang asing yang ditolak masuk, paling banyak warga Rusia, dilanjutkan warga Amerika Serikat dan Ukraina.

“Mereka ditolak masuk karena dalam kurun waktu 14 hari pernah ada di Tiongkok,” jelas Kakanwil Hukum dan HAM Bali, Sutrisno kemarin.

Sementara untuk kedatangan orang asing selama Februari totalnya ada 392.824 orang. Terbesar turis Australia 83.389 orang, India 30.056 orang, dan Jepang 22.689 orang.

Yang menarik, selama Februari ada 4.000 lebih warga Tiongkok yang datang ke Bali. Dijelaskan Sutrisno, 4.000 orang Tiongkok ini diizinkan masuk ke Bali karena mereka dalam kurun waktu 14 hari tidak tinggal di Tiongkok.

Mereka berada di negara lain. Pihaknya juga sudah memberikan izin perpanjangan tinggal orang asing.

“Permohonan perpanjangan izin tinggal sampai Selasa (3/3) ada 1.128 orang. Semua warga Tiongkok. Kebanyakan mereka tinggal di Kuta dan Badung,” imbuh pria asal Surabaya, Jawa Timur, itu.

Dijelaskan Sutrisno, data 1.128 orang Tiongkok yang mengajukan perpanjangan izin tinggal ini didapat dari Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Kantor Imigrasi Denpasar, dan Kantor Imigrasi Singaraja.

Permberian perpanjangan ini berdasar Permenkum dan HAM Nomor 7/2020. Tidak hanya untuk warga Tiongkok,

tapi perpanjangan izin juga diberikan warga negara asing lainnya yang ada hubungan keluarga dengan warga Tiongkok.

“Misalnya suami orang Tiongkok, istrinya orang Rusia. Nah, si istri yang berkebangsaan Rusia ini bisa mendapat perpanjangan izin,” imbuhnya.

Perpanjangan izin tinggal ini tidak dibatasi. Selama kondisi darurat di Tiongkok berlangsung, maka pemberian perpanjangan izin diberikan.

Semua gratis alias tidak dipungut biaya. Kecuali orang asing yang over stay atau kelebihan izin tinggal. “Perpanjangan izin tinggal ini diberikan satu bulan sekali,” terang Sutrisno.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago