Categories: Denpasar & Badung

Masuk Satgas Covid-19, Ketua MDA: Pecalang Tak Ikut Urusan Medis

DENPASAR – Majelis Desa Adat Bali (MDA) menegaskan komitmen pencegahan Coronavirus disease (COVID-19).

Hal tersebut terangkum dalam Keputusan Bersama Gubernur Bali dan Majelis  Desa Adat Provinsi Bali No. 472/1571/PPDA/DPMA No. 05/SK/MDA-Prov Bali/III/2020 tentang Pembentukan Satuan Tugas Gotong Royong Pencegahan Covid-19 Berbasis Desa Adat di Bali.

Ketua MDA Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet menyebut desa adat memiliki peran strategis dalam upaya pencegahan penyebaran pandemik Covid-19.

Namun, dirinya menegaskan aparat adat tidak akan mengambil alih tugas serta fungsi pihak medis di lapangan.

“Hak dan kewajiban desa adat, prajurunya, dan pecalang adalah bekerja sama dengan aparat desa dinas. Secara umum berupaya

untuk mencegah penularan Covid-19 di desa adatnya masing-masing. Mengawasi orang-orang yang datang ke desa adatnya,” ucap Putra Sukahet.

Mencegah masyarakat berkerumun tanpa alasan yang penting serta meminta seluruh masyarakat di wewengkon (wilayah) desa adatnya

untuk tinggal di rumah (mengisolasi diri di rumah, red) kecuali untuk urusan yang penting juga merupakan wewenang desa adat.

“Mengawasi agar upacara agama atau adat yang tidak mungkin dibatalkan atau ditunda dilaksanakan dengan peserta yang minimal.

Untuk pelaksanaan inti upacaranya saja sehingga jarak fisik antara orang tetap terjaga minimal 1,5 meter,” rinci tokoh asal Klungkung ini.

Pihak adat rincinya juga bisa mengatur agar di tempat upacara disiapkan alat pembersih tangan atau hand sanitizer.

“Desa adat bersama desa dinas pada pokoknya melaksanakan arahan dari pemerintah pusat maupun Gubernur Bali, serta Putusan Bersama Gubernur dan MDA.

Melaksanakan dan mengawasi dilaksanakannya Putusan Bersama anatara MDA dan PHDI. Dumogi sidhakarya labdhakarya. Sehingga Bali mampu segera terbebas dari Virus Corona Covid19,” ungkapnya.

Disinggung soal informasi lapangan bahwa para relawan yang direkrut dari pihak adat ini (pecalang) akan disuruh mendata Covid-19

serta pertolongan pertama pada korban virus korona, Putra Sukahet menyebut pihaknya belum mengeluarkan petunjuk.

“Rasanya itu adalah tugas dari paramedis. Pecalang, kalau menemukan warga yang dicurigai positif Covid-19 hanya melaporkan kepada instansi terkait,

kecuali nanti Pemda memperbantukan petugas medis di dalam setiap posko. Desa Adat pasti tidak akan mengambil langkah-langkah medis. Harus dilaksanakan oleh tenaga medis,” tutupnya.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago