Categories: Denpasar & Badung

Cegah Pasien Makin Banyak, Semua Akses Masuk Pantai di Sanur Dibatasi

DENPASAR –   Akses  ke pantai di wilayah Sanur, Denpasar, Bali, mulai dibatasi hari ini. Pembatasan ini dilakukan mulai dari Pantai Matahari Terbit hingga Pantai Mertasari.

Tujuannya untuk menekan penyebaran Covid-19 yang jumlahnya kian bertambah. Pantauan Jawa Pos Radar Bali, akses ke Pantai Segara Ayu ditutup dengan bambu.

Begitupun akses menuju Pantai Sindu juga ditutup dengan bambu. Beberapa pecalang dan Hansip terlihat melakukan penjagaan di pantai.

Salah seorang pecalang dari Desa Adat Intaran Sanur mengatakan penutupan ini telah dimulai sejak pukul 07.00 Wita tadi. 

“Penutupan ini sesuai surat edaran yang dimulai hari ini. Semua akses jalan setiap wialayah pantai di Sanur ini dibatasi,” kata sang pecalang.

Untuk melakukan pemantauan, khusus Desa Adat Intaran menerjunkan 39 pecalang. ” Ini dibagi ke dalam tiga shift,” katanya.

Dikonfirmasi terpisah, Bendesa Adat Sanur, Ida Bagus Paramarta mengatakan, Desa Adat Sanur bersama kelurahan membatasi aktivitas warga di pantai.

Pembatasan ini berlaku bagi mereka yang akan melakukan rekreasi di pantai baik mandi, berenang, memancing maupun sekadar rekreasi.

Sementara untuk pengangkutan logistik ke Nusa Penida masih tetap bisa dilakukan.  Begitupun bagi warga Nusa Penida yang akan pulang kampung masih diperbolehkan. 

Termasuk kegiatan adat dan keagamaan yang dilakukan di pantai masih bisa diperbolehkan. “Selain upacara agama, logistik dan menyeberang ke Nusa Penida kami tolak,” kata IB Paramartha.

Menurutnya, hal ini merupakan keputusan rapat yang dilakukan beberapa waktu lalu. Pembatasan akses ini pun dilaksanakan hingga situasi kembali pulih.

Lurah Sanur IB Raka Jisnu mengatakan, akibat merebaknya kasus Covid 19 berdampak pada penutupan Pantai Kuta dari aktivitas wisatawan. 

Karena itu, Sanur akhirnya menjadi pilihan bagi wisatawan untuk berkunjung ke pantai. Karena dalam kondisi wabah Covid – 19, maka dilakukan langkah antisipasi dengan membatasi aktivitas warga yang ingin rekreasi ke pantai.

Sedangkan untuk aktivitas warga yang mencari mata pencaharian di pantai, seperti nelayan, tidak ada larangan.  “Sifatnya hanya membatasi aktivitas yang bersifat rekreasi,” katanya. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

4 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago